Berita Viral

Meski Ada Putusan MK, TNI Beri Sinyal Akan Tetap Ambil Langkah Hukum Terhadap Ferry Irwandi

Langkah hukum terhadap pegiat media sosial sekaligus CEO Malaka Project Ferry Irwandi meski ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 105/PUU-XXII

Kolase/Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo/IST
KONSULTASI KE POLDA : Dansatsiber TNI memberikan pernyataan kepada wartawan perihal temuan dugaan tindak pidana siber oleh influencer Ferry Irwandi (Kiri) Potret Ferry Irwandi (Kanan) 

Kemudian, Ferry juga mengunggah sebuah video respons terkait hal tersebut.

Dalam video itu, Ferry juga menegaskan kembali tidak akan lari dan siap menghadapi proses hukum.

"Kalau memang mau diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama saja. Saya juga tidak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan," ungkap Ferry.

Kata Polisi

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian tidak menampik Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menyampaikan temuan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi saat menandatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) lalu.

Namun pihak kepolisian mengatakan telah mengingatkan jajaran pejabat TNI tersebut terkait putusan MK yang menyebut bahwa institusi tidak bisa melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Hal itu disampaikan Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Soal Laporan TNI terhadap Ferry Irwandi, UU ITE Mengatur Tak Berlaku Bagi Institusi

"Beliau kan ingin melaporkan, iya (Ferry Irwandi) terus kita sampaikan bahwa menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Alvian.  

Sosok Ferry Irwandi

Ferry Irwandi adalah seorang pembuat konten digital, YouTuber, dan aktivis asal Jambi, yang lahir pada sekitar tahun 1980.

Ia dibesarkan dalam keluarga berpendidikan; ayahnya seorang dosen, dan ibunya bekerja sebagai pegawai negeri.

Terkait latar belakang pendidikannya, Ferry pernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Kemudian sempat menjadi videografer di Kementerian Keuangan ketika masih menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Selanjutnya, ia memutuskan untuk resign dan fokus berkarier sebagai konten kreator, mulai aktif di YouTube sejak 2010.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved