Berita Viral

Meski Ada Putusan MK, TNI Beri Sinyal Akan Tetap Ambil Langkah Hukum Terhadap Ferry Irwandi

Langkah hukum terhadap pegiat media sosial sekaligus CEO Malaka Project Ferry Irwandi meski ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 105/PUU-XXII

Kolase/Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo/IST
KONSULTASI KE POLDA : Dansatsiber TNI memberikan pernyataan kepada wartawan perihal temuan dugaan tindak pidana siber oleh influencer Ferry Irwandi (Kiri) Potret Ferry Irwandi (Kanan) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Langkah hukum terhadap pegiat media sosial sekaligus CEO Malaka Project Ferry Irwandi meski ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 105/PUU-XXII/2024 terkait pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE ternyata diberi sinyal oleh Pihak TNI akan tetap diambil.

Masih dalam tahap konsultasi hukum dengan pihak Kepolisian terkait pernyataan maupun tindakan Ferry Irwandi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan kehadirannya bersama Dansatsiber TNI, Danpuspom TNI, dan Kababinkum TNI di Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) lalu. 

Mereka menduga pernyataan Ferry di ruang publik baik melalui media sosial maupun wawancara memuat upaya-upaya provokatif, fitnah, kebencian, serta disinformasi yang dimanipulasi dengan framing untuk menciptakan persepsi dan citra negatif kata Freddy. .

Menurutnya perbuatan serta tindakan yang dilakukan Ferry tidak hanya mendiskreditkan TNI, melainkan juga meresahkan masyarakat, berpotensi memecah belah persatuan, mengadu domba antara masyarakat dengan aparat, maupun antara aparat TNI dengan Polri.

KAPUSPEN TNI - Kapuspen TNI Mayjen (mar) Freddy Ardiansyah membuka rapat anggota tahunan koperasi Citra Dana Yasa di Aula Balai Wartawan Puspen TNI Cilacap Jakarta (17/1/2025). Mabes TNI menanggapi perihal keterlibatan oknum prajurit dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN inisial MIP (37).
KAPUSPEN TNI - Kapuspen TNI Mayjen (mar) Freddy Ardiansyah membuka rapat anggota tahunan koperasi Citra Dana Yasa di Aula Balai Wartawan Puspen TNI Cilacap Jakarta (17/1/2025). Mabes TNI menanggapi perihal keterlibatan oknum prajurit dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN inisial MIP (37). (Dokumentasi Puspen TNI)

"Dengan adanya keputusan MK 105/2024 tersebut, TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Freddy saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (10/9/2025).

"Kami menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit TNI di manapun berada dan bertugas, serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional," lanjut dia.

Ia mengajak seluruh warga negara lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. 

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, bijak, dan tidak terprovokasi oleh informasi maupun tindakan yang dapat memecah belah. 


"Mari bersama-sama menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan mengedepankan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Freddy.

Respons Ferry Soal Kedatangan Jenderal TNI Ke Polda Metro Jaya

Merespons pemberitaan terkait kedatangan sejumlah pejabat Mabes TNI ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) lalu, Ferry telah mengunggah sejumlah konten di akun Instagram pribadinya.

Ia juga menyoroti pengakuan Dansatsiber TNI yang mengatakan stafnya tak berhasil untuk menghubungi Ferry terkait hal tersebut.

Ferry mengatakan tidak lari dan tak pernah ganti nomor.

Ia juga mengaku tidak pernah dikontak terkait hal itu.

"Oh ya satu lagi, saya siap mengadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," tulis Ferry pada Senin (8/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved