Berita Nasional

MENGULIK Riwayat Pendidikan Wapres Gibran Kini Digugat Karena Dinilai Tak Mempunyai Ijazah SMA

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka digugat perdata oleh warga bernama Subhan ke Pengadilan Negeri

Editor: Moch Krisna
(Dok. YouTube DPR)
GIRBAN DIGUGAT - Wapres Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba mengganti warna dasi menjadi biru muda dalam sidang tahunan MPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

Biodata Gibran

Nama : Gibran Rakabuming Raka

Kelahiran: 1 Oktober 1987 (usia 37 tahun), Kota Surakarta

Pendidikan: Management Development Institute of Singapore (MDIS)

Pasangan: Selvi Ananda (menikah 2015)

Paman: Haryanto

Saudara kandung: Kaesang Pangarep, Kahiyang Ayu

Orang tua: Joko Widodo, Iriana Joko Widodo

Kakek-Nenek: Noto Mihardjo, Sudjiatmi, Sri Sunarni, NgadiyoG

 

Alasan Digugat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka digugat secara perdata oleh seorang warga sipil karena rekam jejak pendidikannya dinilai tidak sesuai persyaratan di Indonesia.

Gugatan perdata ini diajukan oleh Subhan, seorang warga sipil, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Karena di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat,” ujar Subhan dalam program Sapa Malam yang ditayangkan melalui YouTube Kompas TV, Rabu (3/9/2025).

Berdasarkan informasi yang diunggah KPU pada laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved