Demo di DPR RI

Yakin Laras Faizati Bukan Buzzer, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan, Dia Tidak Ikut Demo

Pihak Laras Faizati mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim Polri usai jadi tersangka kasus dugaan

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Reynas
PENGHASUTAN AKSI ANARKIS - Dodhi Hartadi (60), paman Laras Faizati Khairunnisa tersangka penghasutan bakar gedung Mabes Polri saat diwawancarai di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). 

Hal itu bermula saat pihak kepolisian dari Bareskrim Polri mendatangi rumahnya untuk menanyakan lokasi kediaman warganya tersebut, pada Senin, kira-kira pukul 16.00 WIB.

Ketua RT (Rukun Tetangga) adalah pemimpin administratif dan sosial di tingkat lingkungan terkecil dalam struktur pemerintahan Indonesia.

Menurutnya, saat itu ada tiga orang polisi pria dan satu orang polisi wanita yang datang ke rumahnya. Mereka, katanya, tidak mengenakan seragam kepolisian ketika itu.

Ia mengaku tidak mengetahui bahwa di wilayahnya terdapat warga bernama Laras Faizati. Sebab, menurutnya, Laras merupakan sosok yang cenderung jarang bersosialisasi dengan warga.

Lia kemudian baru menyadari ketika pihak kepolisian menanyakan nama ibunda dari Laras Faizati, yang tak asing di telinganya.

"Saya pertama enggak tahu ada warga namanya itu. Kata polisinya 'masa Ibu enggak tahu ini warganya'. Saya baru tahu pas disebut nama ibunya (Laras)," kata Lia, saat ditemui Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Lia mengatakan, dia sempat meminta pihak kepolisian yang datang ke rumahnya untuk menunjukkan surat tugas dari instansi, yang menyatakan mereka benar-benar dari institusi Polri.

Menurut Lia, dia belum mengetahui bahwa kedatangan pihak kepolisian ke wilayahnya itu dilakukan untuk mengamankan salah satu warganya.

Setelah para polisi itu menunjukkan surat tugas mereka, kata Lia, dia diminta untuk mengantarkan pihak kepolisian ke rumah Laras Faizati.

Lia pun mengantarkan keempat polisi itu menuju ke rumah Laras, yang lokasinya sekitar 200 meter dari kediamannya.

Sesampainya di rumah Laras, Lia mengatakan, pihak kepolisian disambut masuk oleh ibunda Laras menuju ke ruang tamu.

Sedangkan Lia memilih untuk menunggu di teras rumah Laras. 

"Karena gimana ya, menurut saya itu bukan hak saya, orang punya privasi, saya enggak mau kepo (mencari tahu). Saya nunggu aja di depan itu," jelasnya.

Katanya, satu dari beberapa personel kepolisian sempat meminta Lia untuk masuk ke dalam rumah Laras untuk menunjukkan berkas yang mereka bawa.

Namun, Lia tetap pada pendiriannya. Dia menolak untuk masuk ke rumah Laras.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved