Demo di DPR RI

Nasib Ibu Lansia yang Jarah AC Rumah Uya Kuya Kini Dipulangkan usai Tempuh Restorative Justice

Nasib seorang lansia yang jarah AC rumah Uya Kuya kini dipulangkan setelah menempuh upaya restorative justice

Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi
UYA KUYA - Nasib seorang lansia yang jarah AC rumah Uya Kuya kini dipulangkan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib seorang lansia yang jarah AC rumah Uya Kuya kini dipulangkan setelah menempuh upaya restorative justice

Seperti diketahui, belasan orang yang sebelumnya diamankan, sembilan diantaranya dipulangkan. 

Salah satunya seorang ibu lanjut usia yang berprofesi juru parkir yang mengambil AC dari rumah Uya Kuya

Ia dikembalikan setelah menempuh upaya restorative justice bersama Uya Kuya pada Rabu (3/9/2025).

Hal ini diungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan.

"Delapan ya (yang dipulangkan) sama satu tadi (restorative justice). Jadi sembilan orang (yang dipulangkan)," kata Dicky saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/9/2025).

PELAKU PENJARAHAN RUMAH- Anggota DPR, Uya Kuya, bertemu dengan pelaku penjarahan rumahnya di Polres Metro Jakarta Timur, tangis wanita lansia pecah dipeluk dan dibebaskan
PELAKU PENJARAHAN RUMAH- Anggota DPR, Uya Kuya, bertemu dengan pelaku penjarahan rumahnya di Polres Metro Jakarta Timur, tangis wanita lansia pecah dipeluk dan dibebaskan (TIKTOK/leylemager_)

Adapun saat ini polisi telah menetapkan enam tersangka atas peristiwa penjarahan rumah anggota DPR RI sekaligus presenter Uya Kuya.

"Enam orang (yang dinyatakan tersangka)," ujar Dicky.

Baca juga: Rekam Jejak Rusdi Masse Wakil Ketua Komisi III Ganti Ahmad Sahroni,  Pernah jadi Bupati Termuda

Sejauh ini pihaknya belum bisa membeberkan mengenai keenam tersangka penjarahan rumah Uya Kuya

"Nanti aja tunggu rilis. Sabar ya," lanjut Dicky. 

Kemudian polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi provokator dalam aksi penjarahan tersebut.

"Masih diburu," tutur Dicky.

Diberitakan sebelumnya, Uya Kuya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur hari ini, Rabu (3/9/2025).

Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Timur terkait dengan aksi penjarahan rumah mewah miliknya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Uya Kuya ditemani oleh istrinya, Astrid mengambil langkah mengejutkan terkait kasus penjarahan rumahnya.

Ia memutuskan untuk memaafkan salah satu terduga pelaku, seorang ibu-ibu berusia lanjut yang ikut membawa salah satu barang dari rumahnya.

Uya Kuya menjelaskan bahwa bersama sang istri bertemu langsung dengan terduga pelaku didampingi pihak kepolisian. Dari pertemuan itu, ia merasa perlu mengajukan restorative justice karena latar belakang kehidupan sang terduga pelaku.

"Ternyata ada seorang terduga pelaku, ibu-ibu, umurnya lebih tua dari saya. Tadi dia kedapatan membawa AC indoor dari dalam rumah. Saya ketemu langsung dengan ibu itu bersama rekan-rekan polisi. Kondisinya memang memprihatinkan, ibu ini sehari-hari tukang parkir, cucunya juga bisu dan disabilitas, suaminya juga tukang parkir, dan dia tinggal bersama anak serta cucunya," ujar Uya Kuya.

Uya menambahkan, inisiatif restorative justice datang langsung dari dirinya sebagai korban.

Ia ingin kasus yang melibatkan ibu tersebut dihentikan.

"Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restorative justice. Jadi saya tanya apakah bisa ada metode restorative justice, pihak kepolisian bilang bisa," ucap Uya.

"Terduga pelaku atau korban yang bisa mengajukan, tapi saya sebagai korban langsung mengajukan duluan. Jadi untuk ibu ini saya maafkan, cukup sampai di sini saja, tidak usah dibawa ke tahap berikutnya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, rumah Uya Kuya dijarah massa buntut joget hinggapernyataannya yang mencederai perasaan rakyat dan memperkeruh keadaan saat ini.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Lansia yang Jarah AC Rumah Uya Kuya Dipulangkan Usai Tempuh Restorative Justice

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved