Demo di DPR RI

Ada Wanita Lansia Ikut Menjarah AC Indoor Rumahnya, Uya Kuya Pilih Memaafkan, Akui Tak Tega

Seorang wanita Lansia diamankan setelah ikut menjarah rumah milik Uya Kuya di kawasan Duret Sawit, Jakarta Timur, sabtu lalu.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/ Reynas Abdila/ Tangkap layar Instagram @king_uyakuya//Tribunnews.com Reza Deni
RUMAH UYA KUYA -Rumah Uya Kuya didatangi massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) malam dan menjarah barang-barang serta melakukan tindakan vandalisme. Uya Kuya mengaku baru berani melihat video penjarahan rumahnya empat hari setelah insiden terjadi. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang wanita Lansia diamankan setelah ikut menjarah rumah milik Uya Kuya di kawasan Duret Sawit, Jakarta Timur, sabtu lalu.

Adapun wanita lansia tersebut mengambil AC Indoor yang berada di dalam rumah Uya Kuya.

Uya Kuya sendiri langsung menemui di Polres Metro Jakarta Timur, pada Rabu (3/9/2025).

Dipertemuan tersebut terkuak fakta pilu kehidupan wanita lansia tersebut membuat Uya Kuya Prihatin.

Hal tersebut membuat Uya Kuya  memutuskan untuk memaafkan wanita lansia, dan mengajukan restorative justice kepada kepolisian.

“Ternyata ada seorang terduga pelaku, ibu-ibu, umurnya lebih tua dari saya. Kondisinya memang memprihatinkan, ibu ini sehari-hari tukang parkir, cucunya juga bisu dan disabilitas, suaminya juga tukang parkir, dan dia tinggal bersama anak serta cucunya,” ujar Uya Kuya melansir dari Tribunnews.com.

Uya menyatakan bahwa inisiatif restorative justice datang langsung dari dirinya sebagai korban.

 

PENJARAHAN RUMAH ANGGOTA DPR - Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha, saat berada di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). Uya Kuya mengajukan restorative justice untuk satu terduga pelaku lansia dalam kasus penjarahan rumahnya bersamaan demonstrasi besar di Jakarta dan daerah lainnya, 30 Agustus 2025.
PENJARAHAN RUMAH ANGGOTA DPR - Anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Khairunnisha, saat berada di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025). Uya Kuya mengajukan restorative justice untuk satu terduga pelaku lansia dalam kasus penjarahan rumahnya bersamaan demonstrasi besar di Jakarta dan daerah lainnya, 30 Agustus 2025. (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

 

Ia ingin kasus yang melibatkan ibu tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restorative justice. Jadi untuk ibu ini saya maafkan, cukup sampai di sini saja, tidak usah dibawa ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Uya menegaskan bahwa ia telah ikhlas atas peristiwa penjarahan tersebut. Ia juga memahami bahwa sang ibu tidak sepenuhnya menyadari barang yang diambilnya.

“Ibu itu cerita, katanya dia cuma datang setelah mendengar rumah saya ramai. Dia melihat ada AC tergeletak, terus diambil. Dia juga bilang tidak tahu itu barang apa. Jadi saya memilih untuk memaafkan,” ungkapnya.

Meski demikian, Uya menegaskan bahwa langkah restorative justice ini hanya berlaku untuk ibu tersebut. Untuk terduga pelaku lainnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Fokus saya hari ini hanya untuk restorative justice khusus ibu ini. Kalau untuk terduga lain saya serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved