Demo di DPR RI

Banggar DPR Ungkap Alasan Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach dan Eko Tetap Digaji Setelah Dinonaktifkan

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus anggota Fraksi PDI-P, Said Abdullah, menegaskan bahwa tidak ada istilah “anggota DPR nonaktif”

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunnews/Ist
POTRET : Ahmad Sahroni (Kiri), Eko Patrio (Kiri Tengah), Nafa Urbach(KananTengah) dan Uya Kuya (Kiri) anggota DPR RI resmi dinonaktifkan partainya. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus anggota Fraksi PDI-P, Said Abdullah, menegaskan bahwa tidak ada istilah “anggota DPR nonaktif” dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). 

Artinya, meskipun sejumlah anggota DPR dinyatakan nonaktif oleh partainya, mereka tetap berstatus aktif secara hukum.

Pernyataan ini merujuk pada lima anggota DPR RI Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN) yang telah dinonaktifkan oleh fraksi masing-masing.

Menurut Said, status keanggotaan mereka baru bisa berubah jika telah melalui mekanisme resmi pergantian antar waktu (PAW).

“Baik Tata Tertib DPR maupun UU MD3 memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/9/2025) melansir dari Kompas.com.

 

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah1
POTRET : Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam sebuah kesempatan.

 

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa meskipun kelima anggota tersebut tidak lagi menjabat di Banggar, secara teknis mereka tetap menerima gaji dan tunjangan.

Hal ini karena penganggaran sudah diputuskan dan pelaksanaannya berada di tangan lembaga eksekutif, bukan Banggar.

“Kalau dari sisi teknis, ya tetap terima gaji. Banggar sudah memutuskan anggaran, pelaksanaannya bukan di kami lagi,” jelasnya.

Meski demikian, Said memilih untuk tidak mengomentari lebih jauh keputusan politik yang diambil oleh PAN, Golkar, dan NasDem.

Ia menegaskan bahwa Fraksi PDI-P menghormati langkah yang diambil oleh ketiga partai tersebut.

“Saya menghormati keputusan NasDem, PAN, dan Golkar. Pertanyaan soal itu sebaiknya dikembalikan kepada mereka, agar saya tidak melangkahi moralitas,” tutup Said.

 

Berikut deretan anggota DPR yang dinonaktifkan:

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved