Demo di DPR RI
Banggar DPR Ungkap Alasan Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach dan Eko Tetap Digaji Setelah Dinonaktifkan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus anggota Fraksi PDI-P, Said Abdullah, menegaskan bahwa tidak ada istilah “anggota DPR nonaktif”
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus anggota Fraksi PDI-P, Said Abdullah, menegaskan bahwa tidak ada istilah “anggota DPR nonaktif” dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Artinya, meskipun sejumlah anggota DPR dinyatakan nonaktif oleh partainya, mereka tetap berstatus aktif secara hukum.
Pernyataan ini merujuk pada lima anggota DPR RI Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN) yang telah dinonaktifkan oleh fraksi masing-masing.
Menurut Said, status keanggotaan mereka baru bisa berubah jika telah melalui mekanisme resmi pergantian antar waktu (PAW).
“Baik Tata Tertib DPR maupun UU MD3 memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/9/2025) melansir dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa meskipun kelima anggota tersebut tidak lagi menjabat di Banggar, secara teknis mereka tetap menerima gaji dan tunjangan.
Hal ini karena penganggaran sudah diputuskan dan pelaksanaannya berada di tangan lembaga eksekutif, bukan Banggar.
“Kalau dari sisi teknis, ya tetap terima gaji. Banggar sudah memutuskan anggaran, pelaksanaannya bukan di kami lagi,” jelasnya.
Meski demikian, Said memilih untuk tidak mengomentari lebih jauh keputusan politik yang diambil oleh PAN, Golkar, dan NasDem.
Ia menegaskan bahwa Fraksi PDI-P menghormati langkah yang diambil oleh ketiga partai tersebut.
“Saya menghormati keputusan NasDem, PAN, dan Golkar. Pertanyaan soal itu sebaiknya dikembalikan kepada mereka, agar saya tidak melangkahi moralitas,” tutup Said.
Berikut deretan anggota DPR yang dinonaktifkan:
Fantastis, Harga Jam Tangan Mewah Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Massa, Capai Belasan Miliar |
![]() |
---|
Sedihnya Istri Uya Kuya Minta Kembalikan 12 Kucingnya Ikut Dijarah Massa, Ungkit Kinerja Suami |
![]() |
---|
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri usai Rumah Dijarah Massa, Kini Dukung Penurunan Tunjangan DPR |
![]() |
---|
Penjarah Rumah Sri Mulyani Kembalikan Mangkuk, Panci, Mainan: Daripada Dipikir yang Nggak-nggak |
![]() |
---|
Jam Tangan Branded Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan usai Dibawa Remaja, Orang Tua: Bukan Hak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.