Berita Nasional

Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dimutasi dari jabatannya Wakil Ketua Komisi III DPR RI

|
Youtube Kompas TV
DITANTANG DEBAT- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dimutasi dari jabatannya. 

Di sisi lain, adanya kenaikan tunjangan bagi anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sulit di masyarakat dianggap tidak pantas. 

Ahmad Sahroni lalu merespons desakan pembuaran DPR RI itu saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumut pada Jumat (22/8/2025).

Sahroni menuturkan bahwa desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru. Ia bahkan ia menyebut pandangan ini sebagai mental orang tolol. 

Sahroni mengingatkan bahwa boleh saja mengkritik DPR, mencacai maki dan komplain. Hanya saja harus punya adat istiadat dan sopan santun dalam menyampaikan kritik.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni saat melakukan kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

Klarifikasi Ahmad Sahroni

Sementara, Ahmad Sahroni membantah dirinya bermaksud merendahkan masyarakat yang belakangan menyerukan pembubaran DPR RI.

Ia bahkan mengeklaim, pernyataan "orang tolol sedunia" yang menuai kritik sesungguhnya bukan ditujukan kepada publik, melainkan pada cara berpikir pihak yang menilai DPR bisa begitu saja dibubarkan. 

“Kan gue tidak menyampaikan bahwa masyarakat yang mengatakan bubarkan DPR itu tolol, kan enggak ada,” ujar Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/8/2025). 

“Tapi untuk spesifik yang gue sampaikan bahwa bahasa tolol itu bukan pada obyek, yang misalnya ‘itu masyarakat yang mengatakan bubar DPR adalah tolol’. Enggak ada itu bahasa gue,” imbuh dia. 

Menurut dia, ucapannya dipahami keliru sehingga kemudian digoreng seolah-olah ditujukan kepada masyarakat.

Sahroni menegaskan, yang disorotinya adalah logika berpikir yang menilai DPR bisa dibubarkan hanya karena isu gaji dan tunjangan anggota.

“Iya, masalah ngomong bubarin pada pokok yang memang sebelumnya adalah ada problem tentang masalah gaji dan tunjangan. Nah, kan itu perlu dijelasin bagaimana itu tunjangan, bagaimana itu tunjangan rumah. Kan perlu penjelasan yang detail dan teknis,” tutur Sahroni. 

“Maka itu enggak make sense kalau pembubaran DPR, cuma gara-gara yang tidak dapat informasi lengkap tentang tunjangan-tunjangan itu,” ujar dia.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved