Kepala BGN Dicopot

Ajukan Status Justice Collaborator, Sony Sonjaya Siap Bongkar Aktor Intelektual Korupsi Program MBG

Kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru.

Tayang:
Editor: Moch Krisna
Youtube/Kejaksaan RI
DITANGKAP- Di balik dinding sel tahanan Kejagung, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya rupanya sempat meninggalkan pesan emosional kepada Nanik S. Deyang. 

4. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX Tahun 2025, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 250.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.841.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 12.987.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 12.987.000.000

 

Duduk Perkara Kasus yang Jerat Sony dkk

Kejagung bergerak cepat mengusut tuntas gurita korupsi di tubuh BGN yang menjerat trio mantan petingginya: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman, membeberkan kronologi penindakan yang dilakukan oleh pihaknya:

Kejagung resmi menerbitkan surat perintah penyidikan dan memeriksa Dadan, Sony, serta Lodewyk sebagai saksi pada 29 Mei 2026.

Pada 2–3 Juni 2026: Tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi krusial, termasuk Kantor BGN dan rumah kediaman Dadan Hindayana.

Dari hasil penggeledahan, Kejagung menyita tumpukan dokumen penting serta barang bukti elektronik milik para tersangka.

"Ada HP (handphone) dan laptop dan lain-lain," jelas Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved