Kecelakaan Kereta di Bekasi

Hari Ini Taksi Green SM hingga Dinas-Dinas Diperiksa Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi

Tim penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/5/2026), menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci dari berbagai instansi terka

Tayang:
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
PEMBERSIHAN BANGKAI KERETA - Proses pembersihan bangkai kereta akibat kecelakaan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). Sejumlah pihak dijadwalkan diperiksa hari ini, Senin (4/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya memeriksa saksi dari Taksi Green SM, Dinas PU, Tata Ruang, hingga Ditjen Perkeretaapian hari ini pukul 10.00 WIB.
  • Penyidik juga menyisir keterangan petugas Daops 1 di Kantor Daops 1 Manggarai guna mendalami kasus tabrakan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur seminggu yang lalu.
  •  Agenda ini merupakan langkah lanjutan setelah kasus naik ke tahap penyidikan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Penyidikan kasus kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang wilayah Bekasi Timur memasuki babak baru. 

Tim penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/5/2026), menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci dari berbagai instansi terkait untuk mendalami penyebab pasti insiden tersebut.

Saksi-saksi yang dipanggil meliputi pihak manajemen Taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). 

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung serentak untuk menggali keterangan teknis maupun operasional di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa agenda hari ini merupakan langkah lanjutan guna melengkapi berkas penyidikan yang telah ada.

"Dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB," ucap Kombes Budi kepada wartawan, Senin (4/5/2026), dalam Tribunnews.com

Baca juga: Buntut Tragedi Bekasi Timur, Dirut KAI Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perlintasan Liar

Tak hanya di Mapolda Metro Jaya, pemeriksaan juga dilakukan secara paralel di lokasi berbeda. 

Penyidik turut menyasar petugas dari Daops 1 Jakarta untuk dimintai keterangan tambahan guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini.

"Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB," imbuh Budi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna menentukan penanggung jawab dalam kecelakaan yang terjadi di Bekasi Timur tersebut, setelah sebelumnya kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

31 Saksi Diperiksa Penyidik

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 31 saksi terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Penanganan perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan yang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik pun telah melakukan cek tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti serta mendalami rekaman CCTV.

Penyidik juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban, meminta visum, serta memeriksa para saksi dan pihak terkait lainnya.

Dalam penanganan perkara ini Puslabfor Mabes Polri turut dilibatkan guna mengungkap sebab akibat terjadinya tragedi yang membuat 16 nyawa melayang.

Baca juga: Sosok Mia Citra Korban Meninggal Ke-16 Tragedi Kereta di Bekasi Timur, Sempat Membaik

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved