Kecelakaan Kereta di Bekasi
Hari Ini Taksi Green SM hingga Dinas-Dinas Diperiksa Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi
Tim penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/5/2026), menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci dari berbagai instansi terka
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya memeriksa saksi dari Taksi Green SM, Dinas PU, Tata Ruang, hingga Ditjen Perkeretaapian hari ini pukul 10.00 WIB.
- Penyidik juga menyisir keterangan petugas Daops 1 di Kantor Daops 1 Manggarai guna mendalami kasus tabrakan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur seminggu yang lalu.
- Agenda ini merupakan langkah lanjutan setelah kasus naik ke tahap penyidikan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Penyidikan kasus kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang wilayah Bekasi Timur memasuki babak baru.
Tim penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (4/5/2026), menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci dari berbagai instansi terkait untuk mendalami penyebab pasti insiden tersebut.
Saksi-saksi yang dipanggil meliputi pihak manajemen Taksi Green SM, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung serentak untuk menggali keterangan teknis maupun operasional di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa agenda hari ini merupakan langkah lanjutan guna melengkapi berkas penyidikan yang telah ada.
"Dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB," ucap Kombes Budi kepada wartawan, Senin (4/5/2026), dalam Tribunnews.com
Baca juga: Buntut Tragedi Bekasi Timur, Dirut KAI Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perlintasan Liar
Tak hanya di Mapolda Metro Jaya, pemeriksaan juga dilakukan secara paralel di lokasi berbeda.
Penyidik turut menyasar petugas dari Daops 1 Jakarta untuk dimintai keterangan tambahan guna memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
"Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB," imbuh Budi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna menentukan penanggung jawab dalam kecelakaan yang terjadi di Bekasi Timur tersebut, setelah sebelumnya kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
31 Saksi Diperiksa Penyidik
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 31 saksi terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Penanganan perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan yang ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyidik pun telah melakukan cek tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti serta mendalami rekaman CCTV.
Penyidik juga berkoordinasi dengan rumah sakit terkait korban, meminta visum, serta memeriksa para saksi dan pihak terkait lainnya.
Dalam penanganan perkara ini Puslabfor Mabes Polri turut dilibatkan guna mengungkap sebab akibat terjadinya tragedi yang membuat 16 nyawa melayang.
Baca juga: Sosok Mia Citra Korban Meninggal Ke-16 Tragedi Kereta di Bekasi Timur, Sempat Membaik
| KNKT dan Polisi Tetapkan Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi Tak Berkaitan dengan Taksi Green SM |
|
|---|
| Nasib Sopir Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan KRL di Bekasi, Polisi Putuskan Tak Ditahan |
|
|---|
| Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Manajemen Taksi Listrik Green SM Terkait Tragedi Bekasi Timur |
|
|---|
| Sosok Rolland E. Potu Advokat Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Gugat PT KAI Rp100 M Buntut SMS Refund |
|
|---|
| Isi SMS PT KAI Jadi Pemicu Digugat Rp100 Miliar Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Dinilai Nirempati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Proses-pembersihan-bangkai-kereta-akibat-kecelakaan-KRL-Commuter-kereta.jpg)