Polisi Tewas di Lombok Barat
Sosok 4 Orang Terdekat Briptu Rizka yang Ikut Rekayasa Kematian Brigadir Esco, Ada Paman
Kelima terdakwa sempat terlihat salah satu anak korban sedang berkumpul di kamar anak korban di hari kejadian.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tak berselang lama, setelah suaminya terbangun, Rizka masuk ke dalam kamar dan langsung menginjak ulu hati korban yang menyebabkan korban terjatuh ke lantai.
Setelah itu Rizka menendang pinggang bagian kiri korban sebanyak satu kali, lalu memukul bagian wajah korban berkali-kali.
"Terdakwa juga mengambil sebuah gunting dan menusuk kaki korban sebanyak tiga kali, pada bagian telapak," kata Saptini.
Rizka sempat ingin menusuk wajah, namun Esco menghindar sehingga telingnya terluka telinga.
Ibu dua anak ini juga memukul suaminya itu dengan menggunakan benda tumpul pada bagian kepala belakang.
"Saat itu korban sedang telungkup, saat itu anak korban sempat melihat kondisi ayahnya," kata Saptini.
Berdasarkan hasil autopsi, jenazah Esco yang ditemukan di kebun belakang rumahnya, diduga meninggal empat sampai enam hari sebelum ditemukan.
Ditemukan beberapa luka iris di bagian tumbuh korban akibat benda tajam, serapan darah pada bagian tulang iga punggung, memar di bagian ginjal kiri dan lambung yang disebabkan benda tumpul.
"Ditemukan juga luka robek pada bagian wajah disertai resapan darah dan patah tulang hidung akibat benda tumpul," kata Saptini.
Adapun luka jeratan pada bagian leher, setelah korban meninggal dunia dan ditemukan dengan kondisi leher terjerat.
Hasil Visum
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan hasil visum et repertum dari jenazah Brigadir Esco Faska Rely, anggota Intel Polsek Sekotong yang ditemukan tewas dengan leher terikat tali.
Jaksa menyebutkan, waktu kematian Brigadir Esco diperkirakan 4-6 hari sebelum dilakukan pemeriksaan jenazah.
"Berdasarkan hasil visum et repertum terhadap jenazah korban Esco, perkiraan waktu kematian berdasarkan panjang belatung adalah 4-6 hari sebelum periksa jenazah," kata Jaksa Ni Made Saptini dalam sidang yang digelar di PN Mataram.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa jenazah Esco ditemukan di kebun kosong dekat rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB pada 24 Agustus 2025.
Hasil Visum juga menujukkan adanya luka iris akibat kekerasan tajam.
| Keluarga Brigadir Rizka Ikut Rekayasa Kematian Brigadir Esco, Sempat Terlihat Anak Korban |
|
|---|
| Hasil Visum Brigadir Esco Dibunuh Istri Briptu Rizka Gegara Uang Remon, Penuh Luka Memar Kekerasan |
|
|---|
| Isi Pesan Terakhir Briptu Rizka ke Brigadir Esco Sang Suami Sebelum Membunuhnya: Tidak Bagus |
|
|---|
| 5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Istri Pindahkan Jasad Korban ke Kamar Adik |
|
|---|
| Kejinya Briptu Rizka Aniaya Brigadir Esco Sang Suami hingga Tewas Gegara Uang Remon, Disaksikan Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Terdakwa-Rizka-Sintiani-saat-berdiskusi-dengan-kuasa.jpg)