Pembunuhan Mahasiswi UMM di Pasuruan

Faradila Mahasiswi UMM Sempat Memohon Tak Dibunuh Kakak Ipar, ATM Puluhan Juta Dirampas Bripka Agus

Bripka Agus sempat melakukan penyekapan terhadap adik iparnya, Faradila Amalia Najwa (21), korban sempat memohon tak dibunuh dan menyerahkan ATM-nya

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dokumen/SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)
PEMBUNUHAN MAHASISWI UMM - Bripka Agus Sulaeman pelaku pembunuhan adik iparnya, mahasiswi UMM, Faradila Amalia Najwa (FAN) di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (22/12/2025). Bripka Agus dan Suyitno, warga Desa Kertosuko, Krucil memberikan keterangan yang berseberangan, Polda Jatim segera menggelar rekonst 

Ringkasan Berita:
  • Faradila Amalia Najwa (21) mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), sempat memohon tak dibunuh kakak iparnya, Bripka Agus.
  • Selama menyekap korban, Bripka Agus dibantu rekannya, Suyitno berhasil memperoleh kartu ATM beserta nomor PIN milik korban. 
  • Kedua tersangka bersama-sama membunuh korban dengan cara mencekiknya.

TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa (21) mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), oleh kakak iparnya, Bripka Agus Suleman.

Sebagaimana diketahui, jenazah Faradila ditemukan warga di sebuah sungai pinggir Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya berhasil menghimpun sekitar 14 adegan yang diperagakan oleh Bripka Agus dan Suyitno.

Bripka Agus sempat melakukan penyekapan terhadap adik iparnya itu.

Korban disekap dengan mengikat kedua kaki dan tangan sejak di rumah Bripka Agus kawasan Kecamatan Tiris, Probolinggo. 

Baca juga: Sosok Irjen Nanang Avianto, Kapolda Jatim Marah Anak Buahnya Bripka Agus Otaki Bunuh Mahasiswi UMM

Selama menyekap korban, Bripka Agus dibantu rekannya, Suyitno berhasil memperoleh kartu ATM beserta nomor PIN milik korban. 

Kartu ATM tersebut berisi uang sekitar Rp80-90 juta. 

Korban terpaksa menyerahkan ATM milik keluarga besarnya karena ketakutan bakal dibunuh oleh para tersangka. 

"Korban ketakutan bilang; 'sampean budu duit ta mas, jukuken ATM (Kamu butuh uang ya, Mas? Ambil saja kartu ATM-nya), ini nomor pinnya, aku ojo dipateni (tapi tolong jangan bunuh saya)'. Karena si korban sudah dengar omongan kedua pelaku mau berusaha bunuh korban," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat dihubungi surya.co.id, pada Selasa (13/1/2026). 

Ternyata, meskipun ATM tersebut diserahkan kepada para tersangka, nyawa Faradila tetap melayang. 

Kemudian, mereka membawa korban menggunakan mobil Mitsubishi Triton doubel cabin berwarna merah milik Bripka Agus untuk dibunuh di Kota Batu. 

"Jadi mereka perjalanan dari Probolinggo ke Batu, lalu ke arah Cangar, lalu balik lagi ke Batu, antara Cangar dan Batu korban dieksekusi," ujarnya

Baca juga: Beda Pengakuan Bripka Agus Sulaeman dan Suyitno Soal Bunuh Adik Ipar, Polisi Gelar Rekonstruksi

Kedua tersangka bersama-sama membunuh korban dengan cara mencekiknya.

"Di arah Cangar. Eksekusi di dalam mobil. Dicekik Agus, Suyit pegangi kaki. Mobil yang nyetir Agus," ujar salah satu narasumber internal yang enggak diungkap namanya, kepada surya.co.id

Selama menguasai ATM korban, Bripka Agus baru menggunakan uang tersebut senilai Rp10 juta untuk membayar berbagai keperluan seperti membayar E-toll, hutang cicilan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved