Nadiem Makarim jadi Tersangka
Ini Alasan Hotman Paris Tak Lagi Ditunjuk Jadi Pengacara Nadiem Makarim
Hotman Paris tak lagi ditunjuk sebagai pengacara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di proses persidangan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook
Ringkasan Berita:
- Tak lagi ditunjuk sebagai pengacara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di proses persidangan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook, Hotman Paris.
- Hotman Untuk melakukan pembelaan Nadiem di tahap penuntutan kedepan tak lagi menggunakan jasa Hotman .
- Nadiem Makarim disebut telah menunjuk mantan kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir.
TRIBUNSUMSEL.COM - Disebut tak lagi ditunjuk sebagai pengacara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim di proses persidangan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta mendatang, Hotman Paris Hutapea.
Dodi S Abdulkadir yang selama ini juga mendampingi Nadiem Makarim sebagai pengacara dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop di Kejaksaan Agung menyampaikan informasi tersebut.
Hal itu ia ketahui dari keluarga Nadiem yang memutuskan tak lagi menggunakan jasa Hotman untuk melakukan pembelaan di tahap penuntutan kedepan, ungkap Dodi.
Adapun pertimbangan dari keluarga Nadiem tak menunjuk Hotman menurut Dodi lantaran pengacara kondang itu kini juga sedang disibukkan mengurus perkara besar lainnya di luar kasus korupsi laptop.
"Saya tau dari keluarga (Nadiem Makarim), untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain," kata Dodi saat dihubungi, Minggu (23/11/2025).
Sebagai gantinya, pihak keluarga kata Dodi kini telah menunjuk Ari Yusuf Amir untuk membela Nadiem Makarim di proses persidangan mendatang.
Alhasil nantinya dijelaskan Dodi, terdapat dua tim pengacara yang akan mendampingi Nadiem menghadapi kasus korupsi laptop itu yakni tim pengacara yang ia pimpin dan tim dari Ari Yusuf Amir.
"Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf," pungkasnya.
Terkait tak lagi ditunjuk sebagai pengacara Nadiem, Tribunnews.com sudah berupaya mengokonfirmasi langsung mengenai hal ini kepada Hotman Paris Hutapea.
Namun hingga berita ini dimuat, Hotman tak kunjung membalas pesan singkat maupun telepon dari Tribunnews.com.
Nadiem Tunjuk Eks Kuasa Hukum Tom Lembong Jadi Pengacaranya
Seperti diketahui sebelumnya, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim disebut telah menunjuk mantan kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir sebagai pengacaranya dalam sidang kasus korupsi pengadaan chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta mendatang.
Saat dikonfirmasi, Ari pun membenarkan bahwa dirinya dan tim telah ditunjuk Nadiem untuk jadi pengacaranya di sidang mendatang.
Ari mengatakan ia dan timnya telah diberi kuasa oleh keluarga Nadiem untuk menjadi pengacara di kasus Chromebook sejak 17 November 2025 lalu.
"Iya betul, per 17 November," kata Ari saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).
Lebih jauh Ari menuturkan, penunjukannya sebagai pengacara Nadiem berawal dari rapat bersama keluarga eks bos Gojek itu.
Selain itu disaat yang sama, kata Ari, dia beserta rekan-rekannya juga menggelar rapat dengan Tim Dodi S Abdulkadir pengacara yang sebelumnya telah membela Nadiem di tahap penyidikan.
"Yang pertama, kita pertemuan dengan pihak keluarga dan istrinya. Lalu diajak rapat oleh semua keluarganya lalu juga rapat dengan tim yang sebelumnya, tim nya Pak Dodi. Setelah satu pemahaman baru kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa," jelasnya.
Meski begitu dijelaskan Ari, dalam persidangan nanti tidak hanya dia dan timnya saja yang akan membela Nadiem Makarim di perkara tersebut.
Ia menerangkan bahwa dirinya akan bergabung dengan firma hukum pimpinan Dodi Abdulkadir ketika membela Nadiem di tahap persidangan.
"Iya betul, bergabung dengan tim-nya Pak Dodi nanti Pak Dodi yang akan memimpin," jelasnya.
Seperti diketahui dalam perkara Chromebook ini, Nadiem Makarim dan tiga tersangka lainnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/20250 lalu.
Nadiem dilimpahkan ke JPU setelah kasus korupsi pengadaan chromebook yang menjeratnya telah selesai di tahap penyidikan.
Setelah dilimpahkan ke JPU, kini Nadiem dan empat tersangka lainnya itu hanya tinggal menunggu proses penyusunan surat dakwaan sebelum nantinya diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk segera disidangkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Tak Lagi Ditunjuk Jadi Pengacara Nadiem Makarim, Ini Penyebabnya, .
| Kondisi Nadiem Makarim Disebut Alami Komplikasi Serius, Hotman Paris Minta Jaksa Agung Turun Tangan |
|
|---|
| Terseret Korupsi, Mahfud MD Sebut Nadiem Makarim Tak Paham Birokrasi : Sebersih Apapun Tetap Keliru |
|
|---|
| Hotman Paris Bandingkan Kasus Nadiem dan Tom Lembong, Pakar Hukum UI : Hanya Relevan Secara Politik |
|
|---|
| Deretan Fakta Penetapan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Rp 9,9 T |
|
|---|
| Postingan Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim Sebelum Suami Jadi Tersangka, Singgung Nasib 4 Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Hotman-Paris-dalam-konferensi-pers-di-Menteng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.