Berita Viral

Gegara Viral Video Guru Banting Nasi Kotak, Kelakuan Aspinawati Kepala SD di Kampar Terbongkar

Kepala SD Negeri 021 Desa Tarai Bangun, Aspinawati Harahap, dicopot dari jabatannya karena dinilai arogan.

IG/informasikampar
GURU BANTING NASI- Oknum guru laki-laki di Kampar tampak emosi saat pembagian nasi hingga ia membanting nasi sampai berceceran di lantai, disaksikan guru dan para murid. gegara hal tersebut kelakuan kepsek lakukan sejumlah pungutan yang dilakukan pihak sekolah di bawah kepemimpinan Aspinawati Harahap terungkap. 

Ia menghitung dari jumlah murid di sekolah itu yang hampir mencapai 1.000 orang.

"Jumlah siswa banyak disini, ada 1000. Jadi kalau dikumpulkan semua bisa ratusan juta," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (14/11/2025).

"Belum lagi uang masuk murid baru dari satu juta sampai tiga juta. Alasannya untuk bayar seragam," sambungnya.

Orang tua siswa lain, Elnawati mengungkapkan, pungutan itu tidak pernah disepakati dalam rapat komite sekolah.

"Tidak ada pertanggungjawaban. Rapat hanya formalitas aja," ungkapnya. 

Berdasarkan penelusuran dari situs website Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), SD Negeri 021 Tarai Bangun memiliki peserta didik sebanyak 995 orang, terdiri dari 505 laki-laki dan 490 perempuan.

Sementara pada laman PIP, jumlah penerima tahun 2025 di sekolah itu sebanyak 226 siswa dengan total anggaran Rp75.825.000.

Jumlah itu turun dari 2024 yakni sebanyak 267 siswa dengan total anggaran mencapai Rp117.900.000.

Ombudsman Bakal Usut

Dugaan pungutan di SD Negeri 021 Tarai Bangun itu mendapat perhatian dari Ombudsman Riau.

Ombudsman adalah lembaga negara mandiri yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menerima laporan masyarakat tentang dugaan maladministrasi.

Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap dugaan pemotongan dana PIP.

"Mengenai dugaan pemotongan PIP itu, Ombudsman akan turun," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (13/11/2025).

Ombudsman juga akan mendalami bentuk-bentuk pungutan lain.

"Masalah pemotongan dan pungutan berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang pendidikan. Hal seperti ini harus tuntas dan tidak boleh dibiarkan," ungkap dia.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. Mulai dari Bupati hingga Inspektorat dan Disdikpora.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved