Pembunuhan Istri Pejabat di Manokwari
Pelaku Ditangkap, Ini Kronologi Istri Pegawai Pajak di Manokwari Tewas dalam Septic Tank
Inilah kronologi Kasus pembunuhan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat
Ringkasan Berita:
- Pada 10 November 2025, AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak Manokwari, dilaporkan hilang.
- Sehari kemudian dalam kondisi tidak utuh di dalam septic tank rumah kosong di Reremi Puncak, jasadnya ditemukan.
- Kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.Polisi menangkap Yahya Himawan alias Gembul, buruh bangunan asal Ponorogo
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat diungkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari.
Pada saat korban berinisial AGT (38) hilang sejak Senin (10/11/2025), insiden tersebut berawal.
Pada Selasa (11/11/2025), jasad korban ditemukan di dalam septic tank kawasan perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat.
Aparat kepolisian telah menangkap terduga pelaku pembunuhan bernama Yahya Himawan alias Gembul.
Pelaku adalah warga Ponorogo, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari. Upaya penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.
Kronologi
Aparat Polresta Manokwari mengungkap kasus itu setelah menerima laporan, di mana korban dilaporkan hilang sejak Senin 10 November 2025.
Lalu, aparat kepolisian melakukan pencarian berbekal foto.
Aparat kepolisian menerima foto jejak bercak darah dan foto korban.
Akhirnya pencarian berakhir di kawasan perumahan Reremi Puncak, Distrik Manokwari Barat, atau satu hari setelah korban dilaporkan hilang.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan mengatakan jasad korban ditemukan dikubur di dalam septic tank.
Septic tank tersebut berada di sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara atau rumah kontrakan korban.
“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi,” ujar Kombes Pol Onky kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) petang.
Tubuh korban juga ditemukan tidak utuh.
"Korban ditemukan di septic tank dalam keadaan tubuhnya tidak utuh," tambahnya.
Jasad korban kemudian diautopsi di RSUD Manokwari sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Sejak korban dilaporkan hilang pada Senin (10/11) pukul 18.00 WIT, Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi Agung Gumara Samosir mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku.
Mereka melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi sejak Senin (10/11) malam.
Diduga pelaku melakukan perampokan dan penculikan kepada AGT sekitar pukul 12.30 WIT saat suami korban berada di kantor, daerah Arfai, Manokwari.
Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.
Pelaku diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.
“Untuk pelaku sementara masih satu orang (pria), dan saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolres.
"Ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya ucapkan turut berduka cita."
Berdasarkan informasi awal, kata Ongky, pelaku pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu.
Hingga kini penyidik masih perlu melakukan pendalaman untuk mengungkap motif tindak pidana pembunuhan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Yahya-Himawan-pelaku-pembunuhan-terhadap-AGT-38-istri-pejabat-Kantor-Pelayanan-P.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.