Berita Viral
Modus Penggerebekan Narkoba, Ini Sosok Iptu TSH, Perwira Polisi Diduga Peras Pengusaha Batam Rp1 M
Iptu TSH menggerebek rumah pengusaha Budianto Jawari bersama oknum TNI di Batam memakai modus narkotika
Ringkasan Berita:
- Bersama oknum TNI menggerebek rumah pengusaha Budianto Jawari, Iptu TSH, anggota Polda Kepri.
- Mengeklaim menemukan narkotika lalu lakukan pemerasan Rp1 miliar, para oknum tersebut.
- Untuk pendalaman, Iptu TSH kini ditahan Propam Polda Kepri.
TRIBUNSUMSEL.COM - Diduga peras pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ini sosok Iptu TSH.
Sebelumnya melakukan penggerebekan di rumah pengusaha bernama Budianto Jawari, Iptu TSH bersama sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, mereka mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hendak menangkap korban.
Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.
Korban juga sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.
Singkat cerita, para oknum ini malah memeras Budianto Jawari sebanyak Rp1 miliar agar tidak diproses hukum.
Siapa Sosok Iptu TSH?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu TSH merupakan anggota polisi aktif.
Ia sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
TSH sendiri kini berpangkat Inspektur Polisi Satu, yang merupakan salah satu pangkat dalam golongan Perwira Pertama di Kepolisian Republik Indonesia.
Pangkat ini berada di atas Inspektur Polisi Dua (IPDA) dan di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Simbol kepangkatan Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.
Sementara nasib Iptu TSH saat ini telah ditahan atas dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra, membenarkan informasi di atas.
"Informasi awal dari Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi benar, bahwa oknum Polri berpangkat Inspektur berinisial TSH diamankan untuk dilakukan pendalaman," katanya, dikutip dari TribunBatam.com.
Kombes Pol Zahwani belum merincikan pemeriksaan terhadap Iptu TSH sejauh mana.
Meskipun demikian, ia menegaskan, Polda Kepri berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
"Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku."
"Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas Oknum yang berbuat pelanggaran," tandasnya.
Pengakuan Korban
Budianto Jawari dalam kesempatannya membeberkan secara gamblang kronologi pemerasan yang menimpanya.
Semua bermula saat ia bersama enam temannya asyik bermain biliar pada tanggal 16 Oktober 2025 malam.
Lokasinya di rumah toko (ruko) milik Budianto Jawari di Komplek Pertokoan Bunga Raya, Botania 1, Batam.
Secara tiba-tiba datang gerombolan orang antara 7 hingga 8 orang ke rumahnya.
Mereka mengaku sebagai anggota dari BNN.
"Mereka bilang dari BNN. Bilang ada penggerebekan narkoba. Tapi saya tidak tahu apa-apa."
"Saya hanya bermain billiard dengan teman-teman," ujarnya, dikutip dari TribunBatam.com.
Budianto Jawari mengaku panik saat didatangi, apalagi para oknum ini membawa senjata.
Ia juga sempat ditodong hingga membuatnya trauma bahkan sampai beberapa hari setelah kejadian.
"Saya masih trauma," katanya.
Budianto Jawari melanjutkan, para oknum ini juga sempat naik ke lantai dua.
Ketiga itu, ada sang istri tengah hamil tua 8 bulan.
Budianto Jawari sampai memohon-mohon agar istrinya tidak diganggu.
Ia takut kejadian tersebut membuat istrinya syok dan ikut trauma.
"Saya mohon-mohon. Saya bilang, 'Jangan ke atas, istri saya hamil tua, 8 bulan. Tolong jangan ganggu dia.'
"Saya sangat takut dia keguguran kalau kejadian," katanya sambil menyeka air mata.
Klaim Temukan Narkoba
Para oknum itu turut melakukan penggeledahan hingga mengklaim menemukan plastik berisi narkoba.
Budianto Jawari dengan tegas membantah memiliki barang haram itu.
Ia juga tidak tahu darimana asal barang haram tersebut.
Budianto Jawari menuding, penemuan narkoba di rumahnya hanya sebagai akal-akalan para oknum untuk memeras dirinya.
"Mereka minta satu miliar. Saya bilang saya tidak punya. Mereka terus mengancam."
"Pistol masih di kepala saya. Saya sangat ketakutan," kenang dia.
Kini, Budianto Jawari sudah melaporkan kasus pemerasan ini ke Polda Kepri dan Denpom 1/6 Batam.
Ia berharap para pelaku dihukum berat.
"Saya hanya ingin keadilan. Saya ingin oknum-oknum itu dipecat dan dihukum."
"Kalau mereka tidak dihukum, saya dan keluarga akan terus merasa terancam. Mereka masih mengancam kami," tandasnya, dikutip dari TribunBatam.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Iptu TSH, Perwira Polisi Diduga Peras Pengusaha Batam Rp1 M, Modus Penggerebekan Narkoba, .
| Kisah Pilu Warga Baduy Dibegal saat Jualan Madu, Gegara Tak Punya KTP Rumah Sakit Tolak Rawat |
|
|---|
| Curhat Budianto, Pengusaha Batam Ditodong Pistol & Diperas Rp 1 M Oknum TNI-Polri hingga Trauma |
|
|---|
| 'Dek, Abang Berangkat’, Ucapan Terakhir Arjuna Sebelum Tewas Dikeroyok di Masjid, Pamit Cari Nafkah |
|
|---|
| Tuduh Korban Mencuri dan Panggil Warga, Penjual Sate Jadi Provokator Penganiayaan di Masjid Sibolga |
|
|---|
| Awal Mula Kakek Tarman Diduga Tampung 5 Wanita Iming-imingi Bisnis Cengkeh, Ngaku Kaki Tangan Bos |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.