Bansos

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair November 2025, Cara Cek Penerima Secara Online Lewat HP

Bantuan PKH dan BPNT bulan November ini kini telah memasuki tahap 4 yang telah berjalan periode Oktober, November, Desember 2025.

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel
CEK BANSOS 2025 - Ilustrasi penerima uang tunai bantuan sosial grafis Tribunsumsel.com. Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair November 2025, Cara Cek Penerima Secara Onelin Lewat HP 

Diketahui, bansos PKH dan BPNT disalurkan dalam wujud uang tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui beberapa cara. Salah satunya melalui bank HIMBARA ke rekening setiap penerima.

Untuk mengecek apakah saldo bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum, masyarakat dapat memeriksanya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat hanya perlu membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM terdekat.

Pastikan datang ke ATM Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Untuk mengecek saldo serta mencairkan bansos PKH dan BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera di ATM Bank Himbara, berikut caranya:

  • Datang ke ATM Bank Himbara
  • Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera ke dalam mesin ATM
  • Pilih bahasa dan masukkan PIN
  • Pilih menu "Cek Saldo" atau "Penarikan Tunai"
  • Tentukan nominal yang ingin ditarik
  • Ikuti instruksi di layar dan ambil uang
  • Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi e-warong atau agen perbankan terdekat.
  • Lalu, cek saldo untuk mengetahui apakah bansos PKH dan BPNT sudah masuk ke rekening atau belum.

Jika saldo bansos PKH dan BPNT sudah masuk, Anda dapat melakukan penarikan sesuai kebutuhan

Bansos PKH

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH masuk kedalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.

Penyaluran PKH dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai

TUJUAN PKH

  • Meningkatkan tafaf hidup
  • Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
  • Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian
  • Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
  • Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal

Besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

  • 1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • 2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • 3. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • 4. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • 5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • 6. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • 7. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

Penyaluran PKH dilakukan melalui dua cara.

PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PKH

Penyaluran Bantuan Sosial PKH adalah pemberian bantuan berupa uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH.

  • Bantuan dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 Tahun 
  • Bantuan disalurkan secara TUNAI/NONTUNAI
  • Bantuan PKH berupa UANG
  • Bantuan melalui Bank/Pos Penyalur
  • Bantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved