Berita Viral

Tak Terima Video Kisah Istri Diceraikan Usai Suami Lolos PPPK, Safitri Diancam dan Diintimidasi

Namun sayang karena video viral tersebut, kini nasib Safitri dan tetangganya turut terancam.

FACEBOOK/
ISTRI DICERAIKAN SUAMI- Melda Safitri (33), wanita asal Aceh Singkil kini harus banting tulang jualan demi menghidupi dua anaknya setelah diceraikan jelang suaminya pelantikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

"Yang paling parahnya tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan karena tidak terima dan marah memposting video tersebut," sambungnya.

Lovika pun menanyakan unsur pidana dalam video yang diunggah sang tetangga tersebut.

Menurutnya, tidak ada unsur pidaha hingga foto yang bersangkutan dalam postingan tersebut.

"Dimana letak unsur pidana, dimana delik hukum dalam video tersebut yang mana dalam video tersebut tidak ada foto yang bersangkutan, tidak ada kata-kata kasar berupa cacian dan tidak menyembutkan nama, dimana unsur pidananya," terangnya.

Hal itu murni yang memposting momen perpisahan Safitri yang dilepas oleh tetangganya.

"Itu murni hanya momen perpisahan antara tetangga kak Safitri yang kak Safitri yang mau pergi," katanya.

"Kok ya bisa tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan," smabungnya.

Ia pun mengingatkan kepada oknum yang mengintimidasi dan mengancam Safitri dan tetangganya untuk stop.

"Hati-hati kalian yang mengancam dan mengintimidasi kak Safitri dan tetangganya, jangan macam-macam stop jangan lanjutkan," tandasnya.

Kronologi diceraikan suami

Kronologi bermula sikap suaminya berubah drastis setelah berhasil lolos sebagai PPPK. 

Padahal, Safitri yang membeli atribut korpri sang suami.  

Saat ditemui Serambinews.com, Fitri menguak kejadian yang dialaminya.

Ia mengungkapkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan.

Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved