Bansos

Cara Cek Status Desil Bansos 2025 dan Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu beserta Persyaratan

Berikut cara cek status desil bantuan sosial (bansos) dan cek penerima BLT Rp 900 ribu beserta persyaratan.

Editor: Abu Hurairah
IG @kemensosri
CEK DESIL BANSOS - Tangkap layar postingan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) diambil dari IG @kemensosri. Cara Cek Status Desil Bansos 2025 dan Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu beserta Persyaratan 

3. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP agar proses verifikasi lebih cepat.

4. Setelah akun aktif, masuk ke menu “Daftar Usulan”, lalu pilih “Tambah Usulan” untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai calon penerima BLT.

5. Pastikan semua data diisi dengan benar dan sesuai dokumen resmi.

6. Tunggu proses verifikasi dari Kementerian Sosial. Proses ini biasanya membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.

7. Cek status pendaftaran secara berkala di aplikasi atau situs resmi Cek Bansos.

Cara Mengecek Apakah Penerima Bansos

Kamu bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT Kesra dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua cara berikut ini:
 
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store. 
  • Pilih menu “Cek Bansos.” 
  • Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap). 
  • Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di aplikasi. 

Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.

2. Lewat Situs Kemensos

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.  
  • Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap). 
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar. 
  • Klik “Cari Data.”

Situs akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta periode penyalurannya.

Syarat Penerima Bansos 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari program lain seperti PKH, BPNT, atau JPS daerah.

Diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, BLT Kesra tersebut disalurkan secara terpisah dari BLT reguler yang selama ini disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada 20,88 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Penyaluran BLT Kesra senilai Rp 300.000 per bulan (berlangsung Oktober - Desember 2025) akan dilakukan dalam satu gelombang atau dirapel. 

Baca juga: 2 Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Segera Cair Bulan Oktober

Baca juga: MULAI BESOK CAIR, Begini Cara Cek Penerima BLT Rp900 Ribu Rapel Oktober, November dan Desember

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved