Bansos

Cara Cek Status Desil Bansos 2025 dan Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu beserta Persyaratan

Berikut cara cek status desil bantuan sosial (bansos) dan cek penerima BLT Rp 900 ribu beserta persyaratan.

Editor: Abu Hurairah
IG @kemensosri
CEK DESIL BANSOS - Tangkap layar postingan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) diambil dari IG @kemensosri. Cara Cek Status Desil Bansos 2025 dan Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu beserta Persyaratan 

Penerima manfaat atau bantuan pada umumnya tercatat dalam sistem Desil DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. 

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk kelompok masyarakat penerima manfaat bisa melakukan pengecekan online lewat HP.

1. Download dan buka Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

2. Login atau registrasi akun menggunakan NIK dan nomor KK.

3. Masuk ke menu “Profil” untuk melihat informasi desil keluarga.

4. Jika termasuk desil 1–4, berarti tergolong prioritas penerima bantuan.

5. Bila merasa berhak tetapi belum tercatat, ajukan usulan bantuan melalui menu “Usulan”.

6. Gunakan fitur “Sanggahan” bila menemukan penerima yang tidak tepat sasaran.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan BLT Kesra Rp 900 ribu tersebut?

Cara Dapatkan BLT Kesra Rp 900 Ribu

Demikian untuk mendapatkan BLT Kesra Rp 900 ribu tersebut, pastikan terlebih dahulu bahwa kamu termasuk dalam kategori sebagai kelompok masyarakat penerima manfaat.

Ini artinya, pastikan data kamu terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau data Kementerian Sosial (Kemensos).

Kini, pendaftaran BLT dapat dilakukan secara online melalui HP tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial. 

Berikut langkah-langkah cara daftar menjadi penerima pansos:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

2. Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan email aktif.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved