Berita Nasional
Usai Divonis, Noel Ebenezer Peringatkan Presiden Prabowo Isu Penggulingan dan Tragedi 98 Jilid Dua
Noel Ebenezer melontarkan peringatan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait potensi gejolak politik dan sosial dalam waktu dekat.
Tayang:
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
INGATKAN PRABOWO - Terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026). Noel mengingatkan Prabowo untuk mewaspadai potensi gejolak politik dan sosial yang dapat berkembang menjadi gerakan yang mengancam stabilitas pemerintahan.
"Jika tidak peka terhadap kondisi ini, gejolak ekonomi bisa menjadi pemicu gejolak sosial," ujarnya.
Sebelumnya, Noel Ebenezer divonis bersalah dalam perkara korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 90 hari kurungan.
Selain itu, Noel juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,4 miliar dengan ketentuan subsider satu tahun penjara.
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Noel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun Bui & Bayar Uang Pengganti Miliaran, Terbukti Terima Gratifikasi |
|
|---|
| Terbukti Terima Gratifikasi Sertifikasi K3, Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Dulu Wartawati, Kini Dipilih Prabowo Pimpin Badan Gizi Nasional, Ini Sosok Nanik Sudaryati Deyang |
|
|---|
| Sosok Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film Pesta Babi Turut Dilaporkan Mama Sinta ke Polda Metro |
|
|---|
| Siasat Ahmad Syah Farhan Bos Hanania Travel, Isu Perang Timur Tengah Jadi Alasan Batal Berangkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Noel-Ebenezer-di-PN-Tipikor.jpg)