Berita Nasional

Usai Divonis, Noel Ebenezer Peringatkan Presiden Prabowo Isu Penggulingan dan Tragedi 98 Jilid Dua

Noel Ebenezer melontarkan peringatan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait potensi gejolak politik dan sosial dalam waktu dekat.

Tayang:
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
INGATKAN PRABOWO - Terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026). Noel mengingatkan Prabowo untuk mewaspadai potensi gejolak politik dan sosial yang dapat berkembang menjadi gerakan yang mengancam stabilitas pemerintahan. 

"Jika tidak peka terhadap kondisi ini, gejolak ekonomi bisa menjadi pemicu gejolak sosial," ujarnya.

Sebelumnya, Noel Ebenezer divonis bersalah dalam perkara korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 90 hari kurungan.

Selain itu, Noel juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,4 miliar dengan ketentuan subsider satu tahun penjara.

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved