Dosen Untag Semarang Tewas
Pembuluh Darah Pecah, Paru-paru Penuh Darah & Sulit Bernapas Jadi Hasil Autopsi Kematian Dosen Levi
Hasil laboratorium forensik menjelaskan kematian Dosen levi dikarenakan pecahnya pembuluh darah yang menuju ke jantung.
Ringkasan Berita:
- Hasil autopsi kematian Dosen Untag Semarang Levi kini terungkap.
- Menjelaskan kematian Dosen levi dikarenakan pecahnya pembuluh darah yang menuju ke jantung, hasil laboratorium forensik.
- Jantung dan paru-paru korban penuh darah sehingga sulit bernapas.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Jateng kini mulai buka-bukaan, soal kasus kematian dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35)
Hal itu termasuk soal hasil autopsi Dosen Levi.
Seperti diketahui AKBP Basuki telah ditetapkan sebagai tersangka karena lalainya hingga mengakibatkan kematian sang dosen.
Dari hasil autopsi diketahui penyebab kematian sang dosen muda gegara pembuluh darah yang menuju ke jantung pecah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto turut membenarkan hasil autopsi tersebut.
"Jantung atau paru-paru itu penuh dengan darah sehingga susah untuk bernapas," terangnya Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Justice for Levi: Orasi dan Tabur Bunga Mahasiswa Kawal Tewasnya Dosen Untag Semarang
Terkait informasi dugaan aktivitas berlebihan yang dialami korban sebelum meninggal dunia, Artanto enggan memberikan keterangan lebih jauh.
"Nanti lebih jelasnya diterangkan oleh dokter forensik atau penyidik yang bisa menjelaskan," katanya
AKBP Basuki Tersangka
Diketahui beberapa hari sebelumnya, Polda Jateng resmi menetapkan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum perkara tersebut.
Dosen Levi sebelumnya ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kota Semarang pada Senin, 17 November 2025.
Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan serangkaian langkah penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian korban.
Seiring berjalannya proses hukum, kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada Selasa, 25 November 2025.
| AKBP Basuki Dijerat Pasal Berlapis, Dosen Untag Tewas di Kamar Hotel Bukan Karena Pembunuhan |
|
|---|
| AKBP Basuki jadi Tersangka Kematian Dosen Untag Semarang, Terbukti Lalai Tak Menolong Korban |
|
|---|
| Ngaku Kelelahan, AKBP Basuki Pilih Tidur Saat Dosen Levi Sudah Terengah-engah Sebelum Tewas |
|
|---|
| Istri AKBP Basuki Bela Suami Minta Tak Dipecat Kasus Kematian Dosen Untag, Pembelaan Ditolak |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Resmi Dipecat Dari Polri Terlibat Kematian Dosen Untag, Pembelaan Istri Ditolak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/DOSEN-UNTAG-DAN-AKBP-BASUKI.jpg)