Seputar Islam

Hadits Menunjukkan Jalan adalah Sedekah, Berikut 9 Adab di Jalan Menurut Islam dan Dalilnya

Islam mengatur adab ketika berada di jalan, yang sebaiknya kita perhatikan agar baik kita maupun orang lain merasa nyaman atau tidak terganggu

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
ADAB DI JALAN -- Ilustrasi orang berjalan kaki dan berkendara di jalan, berikut 9 Adab di Jalan Menurut Islam lengkap dengan dalilnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM — Ketika kita berada di jalan, baik jalanan umum maupun jalan di sekitar lingkungan rumah, tidak lepas dengan kepentingan orang lain.

Islam mengatur adab (sopan santun/tatat krama) ketika berada di jalan, yang sebaiknya kita perhatikan agar baik kita maupun orang lain merasa nyaman atau tidak terganggu. 

Simak artikel-artikel Seputar Islam lainnya, di sini.

Berikut sedikitnya 10 adab di jalan dalam Islam:

1. Berjalan dengan sikap wajar dan tidak menyombongkan diri

Ketika berjalan di tempat umum tidak berlagak sombong, tidak mengangkat kepala karena sombong atau memalingkan wajah dari orang lain karena takabbur (sombong), karena Allah telah melarang perbuatan tersebut sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya (artinya):

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh.

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. Luqman 131]: 18-19)

2. Tidak mengganggu

Maksudnya tidak membuang kotoran atau sisa makanan di tempat lalu lalang manusia.

Perhatikan sabda Rasulullah yang telah diriwayatkan oleh Abdulloh bin Umar :

“Orang muslim adalah orang yang kaum muslimin merasa selamat dari gangguan) lisan dan tangannya. “ (HR. Bukhori: 11, Muslim: 42)

3. Menyingkirkan gangguan di tengah jalan

Di antara adab yang harus dilakukan oleh seorang muslim di jalanan adalah menyingkirkan gangguan di jalan, baik berupa duri, pecahan kaca, paku, atau benda lainnya yang dapat mengganggu atau melukai orang lain.

Maka orang yang melakukan hal demikian dosa-dosanya akan di ampuni oleh Allah dan dimasukkan ke dalam surga-Nya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved