Seputar Islam

Kumpulan Dalil Alquran dan Hadits Kewajiban Suami Memperlakukan Istri dengan Kasih Sayang

Terdapat dalil Alquran dan hadis Suami memiliki kewajiban untuk memperlakukan istri dengan baik dan penuh kasih sayang, dilarang keras menyakitinya

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
BERKASIH SAYANG -- Ilustrasi pasangan suami istri, berikut Kumpulan Dalil Alquran dan Hadits Kewajiban Suami Memperlakukan Istri dengan Kasih Sayang. 

TRIBUNSUMSEL.COM  — Berikut ini adalah kumpulan dalil Alquran dan Hadits, sebagai pedoman suami dan istri dalam mengarungi rumah tangga.

Bahwa suami memiliki kewajiban untuk memperlakukan istri dengan baik dan penuh kasih sayang, dilarang keras untuk menyakitinya seperti kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Simak artikel-artikel Seputar Islam lainnya, di sini.

 Islam mengajarkan para suami untuk menyayangi istri. Agama kita yang mulia juga mengajarkan para suami untuk menjauhi berlaku keras serta semena-mena terhadap istri.

Berikut dalil dalilnya

Dalil Alquran


Surat An Nisa ayat 4 : Membayar mahar dengan ikhlas


Mahar bukan hanya bentuk simbolis, melainkan hak istri yang wajib ditunaikan oleh suami. Allah SWT menegaskan dalam surat An-Nisa' ayat 4 bahwa mahar harus diberikan dengan tulus dan sepenuh hati.

Allah SWT berfirman:


وَاٰتُوا النِّسَاۤءَ صَدُقٰتِهِنَّ نِحْلَةً ۗ فَاِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْۤــًٔا مَّرِيْۤـًٔا

Artinya:

"Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati." (QS An-Nisa' [4]:4)

Surat Al Baqarah ayat 187: Suami Istri Saling Melengkapi 

Allah berfirman:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ

Artinya, “Mereka (istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka” (Q.S. al-Baqarah: 187).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved