Daftar Tarif Listrik PLN Bulan Juni 2026 untuk Pelanggan Subsidi Rumah Tangga dan Non-Subsidi

Artikel ini berisi informasi daftar tarif listrik PLN bulan Juni 2026 untuk pelanggan subsidi rumah tangga dan non-subsidi.

Tayang:
Tribun Sumsel/Google Play
LOGO PLN - Daftar Tarif Listrik PLN Bulan Juni 2026 untuk Pelanggan Subsidi Rumah Tangga dan Non-Subsidi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tarif listrik PLN untuk bulan Juni 2026 tidak dipastikan tidak mengalami kenaikan untuk kategori pelanggan subsidi dan no subsidi.

Keputusan mempertahankan tarif listrik tersebut diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai indikator ekonomi makro yang menjadi dasar penetapan tarif listrik.

“Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).

Berikut rincian daftar tarif listrik PLN untuk bulan Juni 2026.

Tarif Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga

Berikut daftar tarif listrik PLN yang berlaku pada Juni 2026 untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi: 

  • 900 VA: Rp 1.352 per kWh 
  • 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh 
  • 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh 
  • 3.500 VA–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh 
  • 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Tarif Listrik untuk Pelanggan Subsidi

Sementara itu, pelanggan subsidi tetap menikmati tarif listrik yang lebih rendah dibandingkan pelanggan non-subsidi. 

Berikut rincian tarif listrik subsidi yang berlaku sepanjang Juni 2026:

  • 450 VA: Rp 415 per kWh
  • 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
  • 1.300 VA-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Penetapan tarif listrik Juni 2026

Sebagai informasi, tarif listrik pelanggan non-subsidi dievaluasi setiap tiga bulan melalui mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjustment). Perhitungannya mengacu pada sejumlah indikator ekonomi makro, antara lain:

  1. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
  2. Indonesian Crude Price (ICP)
  3. Tingkat inflasi
  4. Harga Batubara Acuan (HBA)

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Untuk penetapan tarif listrik triwulan II 2026, pemerintah menggunakan realisasi parameter ekonomi periode November 2025 hingga Januari 2026, yaitu:

  • Kurs: Rp 16.743,46 per dolar AS
  • ICP: 62,78 dollar AS per barel
  • Inflasi: 0,22 persen
  • HBA: 70 dollar AS per ton

Baca juga: PD Petro Prabu Lakukan Penutupan Jaringan Gas Selama Juni 2026, Pukul 22.00-05.00, Tekan Kebocoran

Baca juga: Operasi Patuh Musi 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Siap-siap ini 9 Fokus Target Pelanggaran

Baca juga: Syarat Kriteria dan Cara Pendaftaran PPPK Sekolah Rakyat Kemensos 2026

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved