Bansos
Cara Syarat dan Dokumen untuk Daftar Jadi Penerima Bansos 2026, Lengkap
Bagi Anda keluarga yang termasuk kategori ekonomi tidak mampu, dapat mendaftar Bansos secara online dan offline. Berikut cara serta syaratnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Bantuan sosial (Bansos) kembali disiapkan Pemerintah untuk diberikan kepada penerima manfaat di sepanjang tahun 2026 ini.
Program ini ditujukan untuk membantu jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga sekaligus mendukung keberlanjutan pendidikan anak.
Penyaluran bansos direncanakan mulai Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme masing-masing program.
Maka itu, bagi Anda keluarga yang termasuk kategori ekonomi tidak mampu, dapat mengajukan pendaftaran secara online dan offline.
Secara online dapat dilakukan melalui ponsel dengan mengunduh/download aplikasi Cek Bansos Kemensos. Sementara pendaftaran offline dilakukan dengan mendatangi kantor desa.
Daftar Bansos Lewat Aplikasi di HP
Berikut ini tata caranya.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
2. Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
4. Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
5. Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di aplikasi
8. Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
9. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
10. Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
11. Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
12. Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Daftar Bansos di Kantor Desa/Kelurahan
1. Datang ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili.
2. Bawa dokumen berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Minta formulir DTSEN dan isi sesuai data KTP/KK.
3. Petugas desa akan menilai apakah Anda memenuhi kategori penerima. Jika memenuhi syarat, data Anda diteruskan ke Dinas Sosial untuk verifikasi.
Pendaftaran offline biasanya membutuhkan waktu lebih lama karena melalui proses validasi berlapis.
SYARAT DAFTAR JADI PENERIMA BANSOS
Terdapat sejumlah syarat yang harus diperhatikan masyarakat yang akan mendaftar sebagai penerima bansos.
Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki eKTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
3. Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
4. Bukan berstatus ASN, TNI, atau Polri
5. Belum pernah menerima bansos yang tidak diperbolehkan bersamaan.
DAFTAR BANSOS CAIR DI 2026
Berikut rangkuman 5 bansos yang diproyeksikan cair sepanjang 2026, dirangkum dari berbagai sumber.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH masih menjadi salah satu program andalan Kementerian Sosial yang berlanjut pada 2026. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk tunai maupun non-tunai melalui bank atau kantor pos penyalur selama satu tahun anggaran.
Penerima PKH berasal dari keluarga miskin dan sangat miskin dengan kategori tertentu, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia.
Tujuan utama PKH adalah meningkatkan taraf hidup keluarga penerima, mengurangi beban pengeluaran, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran dilakukan empat kali dalam setahun dengan nominal berbeda sesuai kategori.
Besaran PKH 2026 per kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp 900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp 1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp 2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau bansos sembako juga tetap berlanjut pada 2026. Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Mengacu pada informasi Kementerian Sosial, nilai BPNT ditetapkan sebesar Rp 200.000 per KPM per bulan, disalurkan melalui mekanisme tunai maupun non-tunai.
Penyalurannya dapat dilakukan per bulan, dua bulanan, atau tiga bulanan sesuai kebijakan pemerintah, dan kerap digabung dengan bansos lain.
Kelompok penerima BPNT meliputi:
- Penyandang disabilitas tunggal
- Lansia tunggal
- KPM dengan anggota lansia atau disabilitas
- KPM usia kepala keluarga 40–59 tahun
- KPM usia kepala keluarga di bawah 40 tahun
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pada 2026, Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikdasmen tetap disalurkan untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
PIP mencakup siswa SD, SMP, SMA/sederajat, dengan besaran bantuan:
- SD/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- SMP/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 per tahun
Untuk siswa kelas akhir, nominalnya disesuaikan:
- Kelas 6 SD: Rp 225.000
- Kelas 9 SMP: Rp 375.000
- Kelas 12 SMA/SMK: Rp 900.000
Mulai 2026, PIP juga diperluas ke jenjang taman kanak-kanak sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Sekitar 888 ribu siswa TK akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 per tahun.
4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
BLT Dana Desa dipastikan tetap menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa pada 2026, khususnya untuk warga miskin ekstrem.
Penerima BLT-DD ditetapkan berdasarkan DTSEN dan melalui proses verifikasi di tingkat desa. Penetapannya dilakukan secara musyawarah melalui Musdesus agar tepat sasaran.
Besaran bantuan BLT-DD umumnya Rp 300.000 per bulan, dengan jadwal pencairan yang bisa berbeda di setiap desa, baik per bulan, dua bulan, maupun tiga bulan sekali.
Perlu dicatat, penerima PKH dan BPNT umumnya tidak menerima BLT Dana Desa.
5. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah juga melanjutkan bantuan iuran JKN bagi masyarakat yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Nilainya sebesar Rp 42.000 per orang per bulan, yang langsung dibayarkan ke BPJS Kesehatan. Dengan bantuan ini, peserta PBI dapat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Program Indonesia Pintar/PIP 2026 Jenjang SD SMP SMA
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah untuk Ikut SNBP 2026
Baca juga: Jadwal Masuk Sekolah SD, SMP dan SMA Semester 2 Tahun 2026 di Provinsi Sumsel
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Bantuan Sosial (Bansos)
Cara Daftar Bansos 2026
Syarat Daftar Bansos 2026
Dokumen untuk Daftar Bansos 2026
Daftar Bansos Cair Tahun 2026
| Cara Cek Nama Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos BLT Kesra Rp 900 Ribu di Tahun 2026 |
|
|---|
| Daftar 4 Bansos yang Cair Bulan Mei 2026, Lengkap Cara Cek Penerimanya |
|
|---|
| Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT April 2026, Sudah Cair |
|
|---|
| Cara Cek Jadwal Pencairan PIP Bulan April 2026 Lewat HP, Tersedia Link Aksesnya |
|
|---|
| Daftar Desil yang Tidak Lagi Menerima Bansos Tahun 2026, Begini Cara Ceknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Cara-dan-Syarat-Daftar-Jadi-Penerima-Bansos-2026-Lengkap.jpg)