Berita Musi Rawas

Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB

Penulis: Eko Mustiawan
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HONORER NGADU KE DPRD -- Suasana saat berlangsungnya audiensi antara puluhan pegawai non ASN non Database bersama DPRD dan BKP-SDM Musi Rawas, Senin (25/8/2024). Puluhan honorer ini mengadu karena tak masuk usulan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah bakal mengajak perwakilan pegawai non ASN non database di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk menemui KemenPAN-RB.

Hal tersebut dilakukan untuk mencarikan solusi untuk nasib dari puluhan pegawai non ASN non database di Musi Rawas yang tak bisa diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Diketahui, sebelumnya puluhan pegawai non ASN non database dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, ramai-ramai datangi DPRD Musi Rawas, pada Senin (25/8/2025) sore.

Kedatangan mereka untuk mengadukan nasibnya yang tak bisa masuk usulan PPPK paruh waktu, lantaran tak masuk database dan pernah mengikuti CPNS. 

Firdaus menegaskan, puluhan pegawai tersebut, tak bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, karena terbentur dengan aturan dari pemerintah pusat. 

Untuk itu dalam waktu dekat, dia bakal mengajak 2 perwakilan dari pegawai non ASN non database di Musi Rawas tersbeut, untuk menemui KemenpanRB, agar pengabdiannya selama ini tak sia-sia. 

"Iya, nanti saya ajak perwakilan dari mereka untuk menemui KemenpanRB. Kita juga libatkan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, apakah nanti Sekda atau Kepala BKP-SDM," kata Firdaus pada saat menemui puluhan pegawai non ASN non database yang ngadu ke DPRD, Senin (25/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut, nantinya pihaknya akan menjelaskan, bahwa di Musi Rawas ada puluhan mungkin ratusan pegawai non ASN non database yang tak memenuhi kriteria diusulkan menjadi PPPK Paruh waktu. 

" Tapi, jika memang nanti tidak ada juga jalan keluarnya, apakah kami akan berdiskusi dengan Bupati untuk mencari solusi, agar tidak dirumahkan," ungkap Firdaus. 

Baca juga: Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas

Baca juga: Ribuan PPPK di Prabumulih Belum Gajian, Pasca Dilantik Bulan Juni, Dewan Minta Pemkot Tunaikan Gaji

Sama halnya disampaikan Alamsyah yang juga anggota DPRD Musi Rawas dari Komisi 1. Dia mengatakan, bahwa DPRD merupakan  gerbang terkahir mereka mengadukan nasibnya.

"Kita percaya surat itu. Tapi bagaiman cara kita meyakinkan pusat, agar mereka ini bisa diakomodir," katanya.

Untuk itu, Alamsyah menilai perlunya unsur pimpinan DPRD Musi Rawas dan Pemkab Musi Rawas untuk sama-sama mendatangi pemerintah pusat, sehingga pengabdian mereka selama ini tidak terabaikan.

"Nanti disama kita sampaikan nasib mereka, mungkin pusat akan mengambil kebijakan. Jadi, saya rasa perlu untuk membahas ini ke pusat, agar pengabdian mereka tidak terabaikan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, puluhan pegawai non ASN non database dan gagal CPNS, mendatangi DPRD Musi Rawas untuk mengadukan nasibnya, karena tak bisa diusulkan menjadi P3K paruh waktu. 

Mereka berharap, agar Pemerintah Kabupaten dan DPRD Musi Rawas mencarikan solusi, agar tak dirumahkan.

Mengingat, mereka sudah mengabdi sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas lebih dari 10 tahun. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini