Setelah penculikan, Eras dan rekannya diperintah untuk menyerahkan korban ke seseorang di Cawang, Jakarta Timur.
Setelah itu, mereka meninggalkan lokasi kejadian, tetapi kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban.
Namun, kata Adrianus, saat kembali untuk menjemput dan mengantar pulang korban, mereka menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Saat mereka bertemu lagi, mereka melihat korban sudah meninggal dunia," kata Adrianus.
Para pelaku juga berada dalam tekanan saat menjalankan perintah penculikan itu.
"Salah satu pelaku menyampaikan, mereka diperintahkan untuk membuang jenazah korban," ujarnya.
Para penculik meminta maaf ke keluarga korban setelah ditangkap polisi.
Adrianus berharap agar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utama dalam kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan tersebut.
8 pelaku ditangkap
Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap delapan orang yang terlibat dalam kasus ini. Sebanyak tiga pria berinisial AT, RS, dan RAH, ditangkap di sebuah rumah berkelir merah jambu di Jalan Johar Baru III No.42, RT 05/RW 09, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).
Di hari yang sama, pria berinisial EW ditangkap di Bandar Udara Komodo Nusa Tenggara Timur.
Mereka adalah pelaku penculikan yang membawa MIP dari area parkir supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Sementara, polisi menangkap empat aktor intelektual dalam penculikan dan pembunuhan MIP. Empat orang itu ditangkap Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam operasi terpisah.
Tiga pelaku berinisial DH, YJ, dan AA ditangkap di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) pukul 20.15 WIB. Sementara pelaku berinisial C diringkus di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Minggu (24/8/2025) pukul 15.30 WIB.
Korban Tewas usai diculik