Mayat Terbakar di Indramayu

Bripda Alvian Sinaga yang Bunuh Kekasih dengan Cara Dibakar Kini Diberhentikan Tidak Hormat

Nasib Bripda Alvian Maulana Sinaga (23) tersangka pembunuhan Putri Apriyani (24) dengan cara dibakar di dalam kamar kosnya di

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
POLISI BUNUH KEKASIH - Alvian Maulana Sinaga pelaku pembunuhan Putri Apriyani saat ditampilkan ke publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Bripda Alvian Maulana Sinaga (23) tersangka pembunuhan Putri Apriyani (24) dengan cara dibakar di dalam kamar kosnya di Kabupaten Indramayu, kini dipecat.

Diketahui, mantan oknum polisi tersebut ditangkap dalam pelariannya di daerah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (23/8/2025).

Kemudian pada Selasa (26/8/2025) dini hari tadi, Alvian sudah tiba di Indramayu.

Kini pantauan Tribuncirebon.com, Alvian Maulana Sinaga sudah mengenakan baju tahanan. 

Polres Indramayu pun langsung menggelar konferensi pers soal penangkapannya tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan Alvian Maulana Sinaga diberhentikan secara tidak hormat sejak tanggal 14 Agustus 2025.

"Ini sesuai Keputusan Sidang Etik Polri Nomor 42 Tahun 2025 pada 14 Agustus 2025,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Baca juga: Tabiat Dwi Hartono, Aktor Intelektual Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Teman Sekolah Tak Menyangka

Alvian Maulana Sinaga sendiri diketahui berusia 23 tahun. 

Oknum polisi tersebut tercatat sebagai warga Sawah Baru Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. 

Fajar mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

Ia pun meminta maaf kepada masyarakat terutama warga Kabupaten Indramayu.

Dalam hal ini, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat.

Ia juga berjanji akan menindak tegas Alvian Maulana sesuai dengan perbuatan yang telah ia lakukan.

“Kami berjanji akan menindak secara tegas dan telah dibuktikan yang bersangkutan telah diberhentikan dan menjamin proses hukum ini akan berjalan transparan akan akuntabel,” ujar dia.

Saat dihadirkan ke publik, Alvian awalnya menunduk, ia pun menegakkan kepala usai diminta menunjukkan wajahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved