Kepalkan tangan adalah gerakan menggenggam tangan dengan jari-jari rapat dan ibu jari menutupinya, sering kali diangkat ke atas. Gerakan ini memiliki makna simbolis yang kuat.
Sikap Noel tersebut berbanding terbalik saat ia mendatangi ruang konferensi pers.
Noel Minta Maaf ke Prabowo dan Rakyat Indonesia, Harap dapat Amnesti
Saat akan dimasukkan ke mobil tahanan KPK, Noel pun sempat meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga berharap agar Prabowo memberikan amnesti kepadanya.
Amnesti merupakan hak prerogatif yang dimiliki presiden untuk menghapus hukuman yang diberikan kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Pengampunan jenis ini dapat diberikan presiden kepada individu atau kelompok yang sudah dijatuhi vonis oleh pengadilan maupun yang masih berproses.
"Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo. Saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo," katanya.
Noel juga meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia.
“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua relawan Jokowi, Jokowi Mania (Joman) itu turut membantah terjaring OTT KPK.
Ia juga membantah penetapan tersangka terhadapnya terkait kasus pemerasan sertifikasi K3.
"Dan saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya. Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," tambahnya.
KPK menahan Noel selama 20 hari pertama terhitung pada tanggal 22 Agustus 2025 sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) cabang di Gerung Merah Putih KPK.
Noel terpantau telah mengenakan rompi tahanan dengan nomor dada 71 pada Jumat pukul 15.41 WIB, sore.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul JEJAK 4 Titik Viral Noel Sidak Ijazah:Pernah Dibuat Jengkel hingga Gebrak Meja, Kini Diciduk OTT KPK,