TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah kunci jawaban Modul 3.5 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif - Bagian 2, Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah di platform PINTAR Kemenag.
Pelatihan tersebut dilakukan secara online pada 23-27 Agustus 2025.
Urutan soal modul setiap peserta akan ditampilkan secara acak, peserta lebih teleti untuk melihat soal dan jawaban
Berikut soal dan kunci jawaban modul 3.5 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif - Bagian 2
SOAL 1
"Hai manusia, sesungguhnya Kami ciptakan kamu dari seorang laki-laki seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal".
Ayat tersebut merupakan landasan teologis pendidikan inklusif yang terdapat pada Alquran surat.....
Kunci jawaban: Alquran Surat Al-Hujurat ayat 13*
SOAL 2
Penyelenggaraan pelatihan pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif merupakan bentuk Akomodasi yang Layak dalam hal....
Kunci jawaban: penyiapan dan penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan.*
SOAL 3
Kebijakan madrasah yang memberikan dukungan terhadap pendidikan inklusif adalah....
Kunci jawaban: menempatkan peserta didik dengan penyandang disabilitas di ruang sumber supaya memudahkan setiap pembelajaran*
SOAL 4
Pendidik dan tenaga kependidikan perlu memastikan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus dapat hadir bersama peserta didik lainnya dalam satu lokasi yang sama. Pernyataan tersebut merupakan salah satu prinsip pendidikan inklusif yaitu ...
Kunci jawaban: kehadiran (presence)*
SOAL 5
Peserta didik berkebutuhan khusus mengembangkan potensi mereka sehinga dapat mencapai prestasi yang maksimal secara akademik maupun non-akademik. Pernyataan tersebut merupakan salah satu prinsip pendidikan inklusif yaitu
Kunci jawaban: prestasi (achievement)*
SOAL 6
Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Akomodasi Yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas yaitu...
Kunci jawaban: Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020*
SOAL 7
Peserta Didik Berkebutuhan Khusus menjadi anggota dan bagian yang tak terpisahkan dari madrasah dan lingkungannya baik secara individu maupun kelompok. Pernyataan tersebut merupakan salah satu prinsip pendidikan inklusif yaitu ....
Kunci jawaban: keanggotaan (membership)*
SOAL 8
Undang-Undang yang mengatur tentang Penyandang Disabilitas yaitu...
Kunci jawaban: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016*
SOAL 9
Peraturan Menteri Agama yang mengatur Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama yaitu ...
Kunci jawaban: Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2024*
SOAL 10
Dampak dari keberagaman anak yang tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan
Kunci jawaban: Pengucilan, pelabelan atau perundungan (bullying) oleh sesama anak, bahkan penolakan untuk masuk ke madrasah*
Baca juga: Kunci Jawaban 3.3 Shifting Paradigm Pendidikan Islam lnklusif, Pelatihan Pembelajaran Inklusif
Baca juga: Link Daftar dan Kisi Jawaban Pelatihan Imam Masjid Dauroh Aimmah Angkatan I, Pintar Kemenag 2025