Berita Viral

Jerome Polin Geleng-geleng Soal Hitungan Wakil Ketua DPR Tunjangan Beras Rp12 Juta: Gak Masuk Akal

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERHITUNGAN TUNJANGAN DPR- Influencer Jerome Polin turut menyoroti pernyataan kontroversial Wakil Ketua DPR Adies Kadir  menyebut tunjangan beras untuk anggota DPR sebesar Rp 12 juta per bulan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Influencer Jerome Polin turut menyoroti pernyataan kontroversial Wakil Ketua DPR Adies Kadir  menyebut tunjangan beras untuk anggota DPR sebesar Rp 12 juta per bulan. 

 Jerome menemukan beberapa kejanggalan dalam perhitungan besarnya tunjangan perumahan anggota DPR yang disampaikan  Adies Kadir tersebut.

Lulusan Matematika dari Universitas Waseda Jepang ini semakin dibuat geram lantaran tunjangan Rp12 juta itu bukan angka sedikit sehingga tak bisa disebut 'cuma'.

Baca juga: Rekam Jejak Adies Kadir Wakil Ketua DPR yang Sebut Tunjangan Beras Dewan Cuma Rp12 Juta

SOROTI TUNJANGAN DPR- Jerome Polin menemukan kejanggalan dari pernyataan kontroversial Wakil Ketua DPR Adies Kadir  menyebut tunjangan beras untuk anggota DPR sebesar Rp 12 juta per bulan. 

Dalam video yang diunggah Jerome Polin di Instagramnya, Kamis, (21/8/2025), Adies menyampaikan sejumlah kenaikan tunjangan untuk anggota DPR.

Kata Adies, anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah dinas, namun diganti dengan tunjangan perumahan.

Besarnya tunjangan perumahan adalah Rp50 juta per bulan. Angka ini menurut Adies masih masuk diakal mengingat biaya indekos di sekitar Senayan, Jakarta adalah Rp3 juta per bulannya.

Namun perhitungan Adies soal biaya kos Rp3 juta per bulan dengan mengalikannya sebanyak 26 hari kerja sehingga totalnya menjadi Rp78 juta per bulan, membuat Jerome geleng-geleng.

“Kalau sekitar sini kan ngontrak atau kita kos kan Rp3 juta per bulan. Didapat kan Rp50 juta per bulan. Kalau Rp3 juta kita kalikan 26 hari kerja, berarti Rp78 juta per bulan.” ujar Adies Kadir di video yang disematkan Jerome di akun Instagram @jeromepolin.

Dari hitungannya itu, Adies menyimpulkan bahwa anggota DPR justru masih nombok untuk biaya sewa tempat tinggal yang ia asumsikan sebesar Rp78 juta per bulan. 

"Nah mereka jadi masih nombok lagi, nanti kita pikirkan kalau memang masih dikira itu Rp50 juta terlalu besar, teman-teman kita himbau cari kos-kosan yang kira-kira yang Rp1 juta-an lah begitu," katanya. 

Baca juga: Klarifikasi Adies Kadir Wakil Ketua DPR Usai Ngaku Dapat Tunjangan Beras Rp12 Juta, Cuma Rp200 Ribu

Sesuai keahliannya yakni di bidang Matematika, Jerome akhirnya membuat konten guna menyadarkan masyarakat soal tunjangan beras yang didapat anggota DPR.

Ia mencoba meluruskan logika perhitungan wakil ketua DPR yang dinilainya keliru. 

"Selamat datang di kelas Matematika, ini lah pentingnya kita belajar Matematika," kata Jerome dikutip dari akun Instagram pribadinya @jeromepolin pada Kamis, 21 Agustus 2025. 

Menurut Jerome angka Rp3 juta per bulan seharusnya tidak perlu dikalikan dengan 26 hari kerja karena satuannya sudah beda, bulan dan hari.

“Masuk duit Rp50 juta, keluar duit Rp3 juta per bulan. Artinya apa? Dapat untung per bulannya 50-3= 47 juta. Kenapa harus dikali 26 hari kerja?” tanya Jerome di video tersebut.

“Bulan sama hari nggak boleh dikaliin. Kalau dikaliin, 3 dikali 26 sama dengan 78 juta per bulan katanya. Itu artinya Rp3 juta nya per hari. Kalau Rp3 juta per hari itu namanya bukan kos, itu hotel bintang lima.” tegas Jerome lagi.

Jerome ingin membuktikan seberapa banyak beras yang bisa didapat dengan uang tunjangan Rp12 juta tersebut.

"Harga beras premium itu kira-kira Rp15 ribu per kilo. Yang (beras) medium itu Rp12 ribu per kilo. (Tunjangan beras) Rp12 juta, itu bisa beli berapa?" ujar Jerome.

Sembari menulis di papan tulis, Jerome pun mengurai angka-angka serta hitungan beras dan tunjangan yang didapat anggota DPR.

Berikut adalah hitungan dari Jerome secara garis besar:

Misal: Anggota DPR RI dapat Tunjangan beras: Rp12.000.000/bulan

- Harga beras premium = Rp15.000/kilogram

Berarti 12.000.000/15.000 = 800 kg beras premium per bulan

- Harga beras medium: Rp12.000/kilogram

Berarti 12.000.000/12.000 = 1.000 kg atau 1 ton beras medium per bulan

Setelah mendapatkan hasil hitungan, Jerome dibuat tersentak.

Sebab jika dalam hitungan, sebenarnya satu anggota DPR RI cuma butuh 9 kilogram beras tiap bulannya.

Artinya uang yang harus dikeluarkan untuk membeli beras satu anggota DPR cuma Rp135 ribu.

Jika satu anggota DPR punya keluarga berjumlah empat orang, maka uang yang diperlukan untuk membeli beras hanya Rp540 ribu per bulan.

"Untuk sekali makan, rata-rata itu pakai 100 gram nasi. Berarti kalau sehari tiga kali, 300 gram. Dalam sebulan 300 dikali 30 hari yaitu 9000 gram atau 9 kg perbulan. Anggap aja kita pakai medium, perbulan 1000 kg, artinya kita bisa makan selama 111 bulan, ini tuh 9 tahun gais. Sedangkan tunjangan (yang didapat DPR) itu adalah per bulan. Buat apa?" ungkap Jerome.

"Kalau cuma untuk satu orang, 9 kg perbulan, beras premium aja itu Rp135 ribu. Buat sekeluarga dikali 4, itu cuma Rp540 ribu. Ini (DPR dapat tunjangan) Rp12 juta ini hitungannya gimana? ini bisa buat makan satu kampung ini," sambungnya.

Dari hitunganya itu lah, Jerome mengaku bingung dengan tunjangan beras belasan juta untuk anggota DPR tersebut.

Jerome penasaran dengan apa dasar penghitungan uang Rp12 juta tersebut.

"Pertanyaanku adalah, apa dasar tunjangannya sebanyak ini? Siapa yang ngitung anggarannya?? Aku mau tau banget gimana dasar perhitungannya sampai bisa muncul angka ini, karena gak masuk akal banget. Capek banget," kata Jerome Polin.

Jerome Polin juga mengkritik bagaimana tunjangan perumahan anggota dewan yang sangat besar sedangkan kesenjangan sosial di Indonesia masih terjadi.

“Rp50 juta per bulan untuk tunjangan rumah sedangkan di luar sana banyak guru, dosen, tenaga pendidik, nakes nggak tau mau makan apa besok, nggak tau tinggal dimana besok, bisa hidup atau nggak besok, nggak tau. GWS deh,” tutupnya.

Klarifikasi Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR Adies Kadir kini mengklarifikasi pernyataannya yang sempat menyebut tunjangan beras untuk anggota DPR sebesar Rp 12 juta per bulan.

Terkait ramainya kritikan publik, Adies mengakui telah terjadi kekeliruan dalam penyampaian data tersebut. Sebab, tidak ada kenaikan sama sekali.

Menurut Adies, tunjangan beras yang didapatkan anggota DPR RI adalah Rp 200.000 per bulan, bukan Rp 10 juta yang kemudian mengalami kenaikan menjadi Rp 12 juta.

“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp 200.000 kurang lebih per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” ujar Adies di Gedung DPR RI, dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Nafa Urbach, Anggota DPR RI Dukung Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan

Sedangkan untuk tunjangan bensin, lanjut Adies, besaran yang diterima setiap bulan adalah Rp 3 juta.

Tidak ada kenaikan menjadi Rp 7 juta sebagaimana yang dia sampaikan sebelumnya.

“Tidak (naik), Rp 3 juta (per bulan). Jadi tidak ada perubahan,” jelas Adies.

Klarifikasi itu disampaikan Adies setelah dirinya mengecek data rincian komponen tunjangan anggota DPR RI ke pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Dari situ, Adies menyadari ada kesalahan data yang dia sampaikan saat sesi wawancara cegat yang dilakukannya pada Selasa (19/8/2025) kemarin. 

“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, terus setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” jelas Adies.

Dia menegaskan, satu-satunya penambahan yang diterima anggota DPR adalah tunjangan perumahan. 

“Jadi saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu. Itu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara,” ungkap Adies.

Menurut Adies, tunjangan ini diberikan karena rumah dinas yang sebelumnya disediakan telah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara.

“Jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas dan diberikan tunjangan perumahan. Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa (19/8/2025), Adies menyebut anggota DPR memang mendapatkan sejumlah kenaikan tunjangan.

Salah satunya adalah tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.

Pasalnya, selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.

Awalnya, Adies Kadir mengungkap tak ada kenaikan gaji.

Namun ada kenaikan tunjangan yang diterima DPR. 

Adies Kadier pun berterima kasih pada Menkeu Sri Mulyani. 

Pernyataan Adies Kadier ini jadi sorotan.

Hal itu membuat masyarakat semakin geram, mengingat kondisi ekonomi yang sulit saat ini. 

“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah," ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8/2025).

"Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta. Tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan,” kata dia.

Atas kenaikan tunjangan ini, Adies menyampaikan terima kasih kepada Sri Mulyani.

Ia berkelakar, mungkin Sri Mulyani memberikan kenaikan tunjangan karena kasihan dengan anggota DPR RI.

Menurut Adies, selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.

“Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik," kata dia.

"Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu menyebut, jumlah gaji dan tunjangan yang diterima bersih anggota DPR sekitar Rp 69 juta hingga Rp 70 juta. 

Jumlah ini masih di luar tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan.

Adapun tunjangan perumahan diberikan setelah anggota DPR tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas dari negara. 

"Gaji oh ya di luar perumahan. Gaji itu kan gaji itu di luar perumahan kalau enggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan-tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar Rp 70 juta per bulan," ucap Adies.

Rekam Jejak 

Rekam jejak Adies Kadir pun kian disorot.

Adies memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Surabaya periode 2009-2014.

Pada Pilkada Surabaya 2010, dia mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota bersama Arif Afandi, tetapi kalah dari pasangan Tri Rismaharini dan Bambang Dwi Hartono.

Setelah itu, Adies dipercaya menjadi anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Di Komisi IX DPR RI, Adies menangani bidang ketenagakerjaan, kependudukan, dan kesehatan. 

Namun, pada 2015, alumni  Universitas Wijaya Kusuma ini kembali ke Komisi III, yang fokus pada bidang hukum dan keamanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pada November 2015, Adies dimutasi menjadi anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan Budi Supriyanto. 

Di tahun berikutnya, ia juga ditugaskan sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPR RI.

Pada Pemilu 2019, Adies Kadir kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur I dengan 106.106 suara.

Baca juga: Ramai Isu Bergaji Rp3 Juta per Hari, Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Terbaru 2025

Kemudian, Adies sempat menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar periode 2019-2024.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Kini, politikus Partai Golkar Adies Kadir terpilih sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024-2029. 

Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masa Sidang 2024-2025, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Harta Kekayaan

Adies Kadir melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 14.391.000.000 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 April 2025.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.496.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/480 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI , HIBAH DENGAN AKTA , Rp. 2.976.000.000

2. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 1.820.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 105 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 95.25 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.050.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SUV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. MOBIL, BMW SEDAN Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

3. MOBIL, TOYOTA APHARD MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

4. MOBIL, DEFENDER LAND ROVER JIP Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 1.550.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.645.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.200.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 14.391.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.391.000.000

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkini