Berita Viral

Klarifikasi Adies Kadir Wakil Ketua DPR Usai Ngaku Dapat Tunjangan Beras Rp12 Juta, Cuma Rp200 Ribu

Wakil Ketua DPR Adies Kadir kini mengklarifikasi pernyataannya sebut tunjangan beras untuk anggota DPR Rp12 juta per bulan, kini mengakui telah keliru

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kompas/Eno/Andri
KLARIFIKASI- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Wakil Ketua DPR Adies Kadir kini mengklarifikasi pernyataannya sebut tunjangan beras untuk anggota DPR Rp12 juta per bulan, kini mengakui telah keliru 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wakil Ketua DPR Adies Kadir kini mengklarifikasi pernyataannya yang sempat menyebut tunjangan beras untuk anggota DPR sebesar Rp 12 juta per bulan.

Bahkan sebelumnya, Adies sempat berkelakar menduga kenaikan tunjangan yang diterima DPR itu karena Menkeu Sri Mulyadi kasihan dengan anggota DPR RI.

Terkait ramainya kritikan publik, Adies mengakui telah terjadi kekeliruan dalam penyampaian data tersebut. Sebab, tidak ada kenaikan sama sekali.

Baca juga: Ramai Isu Bergaji Rp3 Juta per Hari, Inilah Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Terbaru 2025

TUNJANGAN DPR- Adies Kadir Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 tengah disorot terkait pernyataannya menerima tunjangan beras hanya Rp12 juta.
TUNJANGAN DPR- Adies Kadir Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 tengah disorot terkait pernyataannya menerima tunjangan beras hanya Rp12 juta. (Kompas.com)

Menurut Adies, tunjangan beras yang didapatkan anggota DPR RI adalah Rp 200.000 per bulan, bukan Rp 10 juta yang kemudian mengalami kenaikan menjadi Rp 12 juta.

“Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp 200.000 kurang lebih per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” ujar Adies di Gedung DPR RI, dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/8/2025).

Sedangkan untuk tunjangan bensin, lanjut Adies, besaran yang diterima setiap bulan adalah Rp 3 juta.

Tidak ada kenaikan menjadi Rp 7 juta sebagaimana yang dia sampaikan sebelumnya.

“Tidak (naik), Rp 3 juta (per bulan). Jadi tidak ada perubahan,” jelas Adies.

Klarifikasi itu disampaikan Adies setelah dirinya mengecek data rincian komponen tunjangan anggota DPR RI ke pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Dari situ, Adies menyadari ada kesalahan data yang dia sampaikan saat sesi wawancara cegat yang dilakukannya pada Selasa (19/8/2025) kemarin. 

“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, terus setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” jelas Adies.

Dia menegaskan, satu-satunya penambahan yang diterima anggota DPR adalah tunjangan perumahan. 

“Jadi saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu. Itu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara,” ungkap Adies.

Menurut Adies, tunjangan ini diberikan karena rumah dinas yang sebelumnya disediakan telah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara.

“Jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas dan diberikan tunjangan perumahan. Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkasnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved