Berita Viral

Alasan 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Mendadak Diberhentikan Setelah Sebulan Belajar, Siswa Sampai Down

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SISWA DIBERHENTIKAN - Perwakilan wali murid SMA Negeri 5 Bengkulu bertenu dengan DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (21/8/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan 72 siswa di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu mendadak diberhentikan setelah sebulan menjalani proses belajar.

Alasan pemberhentian tersebut adalah karena para siswa tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi syarat utama pencatatan siswa.

Kondisi ini menimbulkan gejolak di kalangan orangtua. 

Pada Rabu (21/8/2025), sebanyak 42 wali murid mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu untuk meminta kejelasan. 

Sementara itu, 30 siswa lain memilih mencari sekolah lain yang masih memiliki kuota penerimaan. 

Dari total tersebut, 42 siswa tetap bertahan di SMAN 5 meskipun status mereka belum jelas.

SISWA DIBERHENTIKAN - Puluhan wali murid siswa SMA Negeri 5 yang sudah belajar sebulan namun mendadak diberhentikan sekolah menemui DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (21/8/2025). (KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)

Keputusan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan wali murid, yang menilai SMAN 5 Bengkulu salah satu sekolah favorit. 

Tak sedikit yang menangis ketika menceritakan kondisi anaknya. 

"Anak saya down, dia nangis sepanjang hari, malu bercampur sedih," kata seorang ibu saat mengadu ke anggota DPRD, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Tangis Pilu 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Diberhentikan setelah Sebulan Sekolah, Ada yang Jatuh Sakit

Seorang wali murid lainnya bahkan mengungkapkan bahwa anaknya jatuh sakit akibat stres.

"Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya terkena juga sejak mengetahui ia ternyata tidak terdaftar," ucapnya. Para orangtua mendesak agar pihak sekolah bertanggung jawab dan mengambil langkah kebijakan. 

"Kami mohon kebijakan. Kami mohon pihak sekolah bertanggung jawab," ujar salah satu wali murid penuh harap.

Penjelasan Kepala SMAN 5 Bengkulu 

Sementara, Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada aturan penerimaan siswa baru sesuai Permendikdasmen dan Pergub. Jalur penerimaan dibagi menjadi empat kategori: prestasi akademik/nonakademik, afirmasi, pindah tugas orangtua, dan domisili. 

"Berdasarkan itulah kami melakukan seleksi siswa baru," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini