"Jadi tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," terang Kombes Rizki.
"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," sambungnya.
Terkait jadwal gelar perkara, Kombes Rizki sendiri belum bisa memastikan.
"Nanti kita update," jelas Rizki.
Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana dibuat pada Jumat (11/4/2025).
Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu datang langsung ke Bareskrim.
SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com