TRIBUNSUMSEL.COM - Awal mula perjalanan kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana hingga berujung tes DNA hasil nonidentik.
Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Lisa Mariana sempat menggelar konferensi pers pada Jumat (11/4/2025) pekan lalu dan menjadi momen pertama kali dirinya muncul ke publik sejak polemik dugaan perselingkuahnnya dengan Ridwan Kamil.
Pada momen tersebut, Lisa menceritakan secara langsung terkait awal mula perkenalannya dengan Ridwan Kamil.
Dia mengatakan bisa kenal dengan Ridwan Kamil setelah diperkenalkan oleh selebgram, Ayu Aulia pada Mei 2021 lalu.
Kemudian, Lisa mengklaim bahwa Ridwan Kamil yang pertama kali menghubunginya lewat direct message (DM) Instagram.
"Kenalan sama Pak RK, saya dikenalkan oleh AA. Berlanjut ke medsos, dan Pak RK yang men-DM saya di Instagram. (Awal perkenalan) 2021, di bulan Mei," katanya dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.Dikutip Tribunnews.com
Baca juga: SAH, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil : Non Identik, Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Setelah itu, Lisa menyebut diundang oleh Ridwan Kamil ke Palembang pada Juni 2021 dan mengeklaim sudah berstatus pacaran dengan suami dari Atalia Praratya tersebut.
"Lanjut ke bulan Juni, saya ke Palembang diundang sama Pak RK yang itu hubungannya sudah pacaran ya saat itu," jelasnya.
Lisa mengaku dalam berkomunikasi dengan Ridwan Kamil menggunakan aplikasi perpesanan, Telegram.
Bahkan, sambungnya, komunikasi lewat aplikasi tersebut sudah layaknya orang berpacaran. Kemudian, Lisa mengeklaim sudah dalam kondisi hamil beberapa minggu sepulangnya dari Palembang.
"Lalu juga saya dari Palembang itu ternyata positif hamil setelah kurang lebih 2-3 minggu kemudian," jelasnya.
Lisa lantas menghubungi Ridwan Kamil untuk memberitahukan kehamilannya tersebut.
Namun, kata Lisa, Ridwan Kamil justru menyuruhnya agar anak yang di dalam kandungannya diaborsi.
Bahkan, Lisa menyebut biaya aborsi tersebut bakal ditanggung oleh Ridwan Kamil seluruhnya.
"Saya menelepon Pak RK, saya bilang saya lagi hamil dan beliau menyuruh saya untuk menggugurkan kandungan saya," katanya dengan suara bergetar.
"Dan mengirimkan sejumlah uang untuk menggugurkan," sambung Lisa.
Di sisi lain, Lisa juga mengungkapkan keyakinannya bahwa anak yang dikandungnya tersebut adalah darah daging dari Ridwan Kamil.
Dia mengaku hanya Ridwan Kamil yang pernah berhubungan badan dengannya.
"Karena bapak itu sangat protect dan saya tidak pernah berhubungan dengan laki-laki manapun selain Pak RK," jelasnya.
Selain itu, keyakinan lain dari Lisa adalah Ridwan Kamil turut menafkahi dirinya dan anaknya tersebut.
Namun, Lisa menyebut pada delapan bulan ke belakang, Ridwan Kamil sudah tidak pernah menafkahi dirinya dan anaknya.
"Pokoknya menafkahi itu sudah tidak ada delapan bulan terakhir. Saya minta seperti mengemis-ngemis," kata dia.
Ridwan Kamil Bantah Laporkan Balik Lisa Mariana
Viralnya pengakuan Lisa di jagat maya membuat Ridwan Kamil akhirnya buka suara.
Ayah dua anak itu langsung memberikan klarifikasi lewat postingan di akun Instagram @ridwankamil.
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan balik Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
Setelah memberikan klarifikasi, suami Atalia Praratya ini juga mengambil langkah tegas melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jalani Tes DNA
Diketahui, pada 7 Agustus 2025 lalu, Lisa Mariana, CA, dan Ridwan Kamil telah menjalani proses pengambilan sampel tes DNA di Bareskrim Polri.
Ketiganya diambil sampel darah dan air liur untuk membuktikan pernyataan Lisa Mariana soal CA yang diklaimnya sebagai darah daging mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Pengambilan sampel berupa darah dan air liur di bagian pipi atau buccal dilakukan untuk kepentingan uji DNA di laboratorium.
"Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” kata Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Ia menuturkan, hasil pemeriksaan DNA biasanya dapat rampung dalam waktu paling lama sepuluh hari.
Praktis, pemeriksan tersebut seharusnya sudah selesai dan hanya menunggu waktu untuk diungkap.
Hasil Tes DNA Negatif
Adapun pengumuman hasil tes DNA itu digelar di Markas Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
Kasubdit 1 Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung mengungkapkan berdasarkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan.
"Tanggal 20 Agustus 2025 Biro Labkes Mabes Polri telah menyerahkan pemeriksaan tes DNA kepada penyidik dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM berinsial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," kata Kombes Pol Rizki dilansir Youtube Kompas TV, Rabu (20/8/2025).
Untuk itu, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait kasus tersebut.
"Berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan perkara ini," terangnya.
Ridwan Kamil Bakal Cabut Laporan
Sebelumnya, pihak Ridwan Kamil berandai-andai jika hasil tes DNA negatif.
Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini, siap mencabut laporan polisi yang sempat diajukan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta terhadap Lisa.
Laporan tersebut dibuat pihak Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil pada 11 April 2025 lalu.
Politikus yang juga berkarier sebagai arsitek ini melaporkan Lisa atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.
Jika nantinya hasil tes DNA negatif, Ridwan Kamil siap mencabut laporan polisi tersebut.
Pasalnya hasil tes DNA sudah bisa membuktikan, dirinya bukanlah ayah biologis dari CA, putri sulung Lisa seperti narasi yang beredar.
"Ada peluang dicabut ya ada. Kenapa tidak?" tegas Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu.
Alasan Ridwan Kamil siap mencabut karena tidak ingin masalah terus berlarut-larut.
Lebih lagi pihaknya menilai pengakuan Lisa adalah aib yang seharusnya disimpan.
"Bisa jadi dicabut oleh Pak Ridwan Kamil supaya tidak berlarut-larut."
"Apalagi masyarakat sudah bisa menilai."
"Inikan kita berandai-andai karena kan hasilnya belum keluar," ungkapnya
Lain halnya, jika ternyata Ridwan Kamil dinyatakan positif sebagai ayah biologis dari anak Lisa, dirinya siap bertanggung jawab.
Soal jenis tanggung jawab yang akan dibebankan pada Ridwan Kamil, pihaknya menunggu proses dari pengadilan nanti.
"Tentu Pak Ridwan Kamil akan bertanggung jawab dengan hasil tersebut. Seperti apa tanggung jawab tersebut ya nanti dari pihak LM ke pengadilan negeri Bandung, tinggal di sana bersidang," ucapnya.
Politikus dari Partai Golkar ini siap menghormati apapun hasil tes DNA yang nantinya akan keluar.
"Beliau sudah sampaikan. Saya menghormati hasilnya baik identik maupun tidak," timpal Muslim.
Namun di sisi lain, selebgram sekaligus model majalah dewasa tersebut, sempat menyinggung soal uji sampel ulang jika belum puas dengan hasil tes DNA.
Terkait niat dari ibu dua anak itu, pihak Ridwan Kamil tak mempermasalahkannya. Karena itu merupakan hak Lisa.
"Kalau pihaknya LM melakukan tes pembanding terhadap tes DNA tersebut ya tidak masalah, karena itu adalah hak, tutup Muslim.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com