"Dulu pernah kami temui pak terlapor ini dan bikin sudah perjanjian. Tetapi masih saja berulah, oleh itulah kami laporkan," katanya berharap atas laporan pelaku ditangkap.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan orangtua korban terkait UU ITE.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidsus Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel