Kasus di PT Sritex

'Saya Tidak Terlibat', Iwan Kurniawan Eks Dirut Sritex Bantah Terlibat Korupsi Usai jadi Tersangka

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IWAN KURNIAWAN TERSANGKA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex Rabu (13/8/2025).

9. Supriyatno (SP), Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023.

10. Pujiono (PJ), Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020.

11. Suldiarta (SD), Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Kredit ke PT Sritex

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja dan investasi yang diberikan oleh tiga bank BUMD kepada PT Sritex dan anak usahanya. Kredit tersebut diduga dikondisikan melalui dokumen pengajuan yang tidak sesuai dengan peruntukan, termasuk invoice fiktif dan akta perjanjian yang telah dimanipulasi.

Iwan Kurniawan Lukminto, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023, diduga menandatangani dokumen-dokumen tersebut bersama sejumlah pejabat bank dan internal perusahaan. Penyidik menyebut perbuatan itu menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,08 triliun, meski audit resmi masih menunggu hasil penghitungan dari BPK.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini