TNI Tewas Dianiaya Senior

Siapa Perwira Disebut Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan Hingga Prada Lucky Tewas? Terancam Sanksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TNI TEWAS - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Sosok perwira disebut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur.

Motif Penganiayaan

Terungkap motif 20 oknum TNI senior lakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga berujung meninggal dunia.

Adapun tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melansir dari Kompas.com, Senin (11/8/2025).

“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu.

Namun, alih-alih menghasilkan prajurit yang berkualitas, proses pembinaan tersebut justru memakan korban jiwa, sementara prajurit lainnya menjadi tersangka.

Aksi Pembinaan yang Berujung Maut Libatkan Sejumlah Prajurit Wahyu menjelaskan pembinaan dilakukan terhadap beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.

 Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik memerlukan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.

“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujarnya.

Ia menegaskan pimpinan TNI AD tidak pernah mentolerir pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai mengakibatkan kematian.

"Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu

20 Orang Tersangka

Kini Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumukan 20 prajurit TNi yang terlibatt kematian Prada Lucky Namo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto. 

Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses. 

Halaman
123

Berita Terkini