TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan perwira TNI dalam kasus kematian Prajurit Dua atau Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kendati begitu, TB Hasanuddin menyesalkan keterlibatan komandan pleton dalam kematian Prada Lucky.
"Awalnya saya pikir benar hanya 4 pelakunya, setelah dilakukan pengembangan menjadi 20. Dan yang lebih menarik, di dalamnya adalah Komandan pletonnya," kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Dikutip Tribunnews.com
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat IX yang meliputi Majalengka, Subang dan Sumedang tersebut mengaku kesal lantaran perwira muda seharusnya menjadi panutan, justru ikut terseret dalam tindak kriminal.
"Seorang perwira berpangkat letnan dua, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25. Tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan," ujarnya.
Baca juga: Di depan Pangdam Udayana, Ibu Prada Lucky Larang 2 Anaknya jadi TNI: Nanti Mati Sia-sia, Cukup Lucky
Dia menegaskan, seorang komandan seharusnya menjadi pengawas, pengendali, dan pemberi arahan bagi prajuritnya, bukan justru ikut terlibat dalam tindak kekerasan.
"Karena apa? Komandan itu justru ada di tengah-tengah prajurit untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan!" ucap Hasanuddin.
Hasanuddin mengingatkan bahwa kebijakan perwira remaja tinggal di barak bersama prajurit bertujuan untuk pengawasan melekat. Namun, kasus ini justru memperlihatkan anomali.
"Makanya para perwira letnan dua, letnan satu yang masih muda-muda, para perwira remaja itu, harus tinggal bersama prajurit di barak. Untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama," tuturnya.
Singgung Pembinaan Kebablasan
TB Hasanuddin sebagai pensiunan jenderal bintang dua itu tahu betul bagaimana pembinaan militer.
Pasalnya hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan sudah dilarang dengan keluarkan instruksi tahun 1974.
"Bahwa memberikan hukuman disiplin berupa push-up, squat-jump, atau mungkin yang lain-lain yang memang untuk pembinaan fisik, itu pun diberi batasannya," kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, dalam peraturan tersebut tertulis pentingnya menjaga batasan dalam metode pembinaan fisik
Namun faktanya di lapangan, dalam kasus kematian Prada Lucky, batasan tersebut justru dilanggar anggota.
"Jangan sampai ada alih-alih pembinaan, tetapi ternyata kebablasan," ujar Hasanuddin.
Hasanuddin yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat IX meliputi Majalengka, Subang dan Sumedang menilai harus ada evaluasi menyeluruh di tubuh TNI.
Evaluasi harus dilakukan terhadap pola pembinaan di tubuh TNI, terutama pada level perwira menengah ke bawah.
"Terutama para perwira dari mulai komandan kompi ke bawah. Komandan kompi, komandan peleton, komandan regu, itu harus mendapatkan porsi yang baik di dalam rangka pembinaan," ucapnya.
Terkait penerapan tes psikologi, dia menyebut sebenarnya prosedur itu sudah berjalan.
Namun, dalam praktiknya, pengawasan yang ketat tetap dibutuhkan.
"Tetapi perlu diingatkan lagi, sebuah metode pengawasan yang efektif dan efisien. Plus diingatkan kembali, bagaimana hubungan yang sehat antara senior dan junior," tutur Hasanuddin.
Seperti diketahui, Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (6/8/2025) siang.
Prada Lucky merupakan prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT.
Terkini, sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Prada Lucky.
Namun, salah satu dari 20 tersangka tersebut adalah seorang perwira. Para tersangka juga telah ditahan di Subdenpom IX 1-1 Ende.
Penyidik Polisi Militer juga telah menyiapkan lima pasal kepada para tersangka sesuai dengan perannya masing-masing.
Namun demikian, proses penyidikan dan pendalaman masih berlanjut hingga saat ini.
Motif Penganiayaan
Terungkap motif 20 oknum TNI senior lakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga berujung meninggal dunia.
Adapun tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melansir dari Kompas.com, Senin (11/8/2025).
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu.
Namun, alih-alih menghasilkan prajurit yang berkualitas, proses pembinaan tersebut justru memakan korban jiwa, sementara prajurit lainnya menjadi tersangka.
Aksi Pembinaan yang Berujung Maut Libatkan Sejumlah Prajurit Wahyu menjelaskan pembinaan dilakukan terhadap beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.
Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik memerlukan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujarnya.
Ia menegaskan pimpinan TNI AD tidak pernah mentolerir pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai mengakibatkan kematian.
"Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu
20 Orang Tersangka
Kini Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumukan 20 prajurit TNi yang terlibatt kematian Prada Lucky Namo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.
Piek Budyakto tidak menyebutkan inisial dari para tersangka. Motif dari kejadian itu, kata Piek Budyakto, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polisi Militer. Piek Budyakto meminta semua pihak untuk menunggu proses.
Sejauh ini, menurut Piek Budyakto, pemeriksaan sedang dilakukan termasuk menggelar rekonstruksi terhadap kejadian itu.
Piek Budyakto berkata, ia mendapat laporan kalau tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Seluruhnya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum, dan kita sesuaikan dengan prosedur yang ada," ujar Piek Budyakto.
"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti oleh Polisi Militer yang berhak menyampaikan dan permintaan keluarga. Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi. Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Piek sedih atas peristiwa memilukan dan menyayat hati. Ia mengaku akan melakukan segala proses secara terang-terangan benderang.
"Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan," ujar Piek Budyakto.
Piek Budyakto juga menyampaikan perintah dari Menteri Pertahanan maupun pejabat Mabes TNI agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan yang berlaku
Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo.
Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.
Prada Lucky mengalami luka disekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya oleh puluhan seniornya.
Identitas 20 Orang
Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan:
Pemukulan mengunakan selang
- Letda Inf Thariq Singajuru
- Sertu Rivaldo Kase
- Sertu Andre Manoklory
- Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
- Serda Mario Gomang
- Pratu Vian Ili
- Pratu Rivaldi
- Pratu Rofinus Sale
- Pratu Piter
- Pratu Jamal
- Pratu Ariyanto
- Pratu Emanuel
- Pratu Abner Yetersen
- Pratu Petrus Nong Brian Semi
- Pratu Emanuel Nibrot Laubura
- Pratu Firdaus
Pemukulan dengan tangan
- Pratu Petris Nong Brian Semi
- Pratu Ahmad Adha
- Pratu Emiliano De Araojo
- Pratu Aprianto Rede Raja
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com