TNI Tewas Dianiaya Senior

Kematian Prada Lucky Diduga Dianiaya Senior, Gubernur NTT Dukung Proses Hukum Sampai Tuntas

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEMATIAN PRAJURIT TNI- Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), diusung beberapa anggota TNI AD saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Kamis (7/8/2025).Gubernur NTT menyampaikan ucapan dukacita, sekaligus memberikan dukungan untuk keluarga Prada Lucky sedang mencari keadilan, atas meninggalnya ananda tercinta. 

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 24 orang telah diperiksa, termasuk terduga pelaku.

"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Dikutip Tribunjabar.id

Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.

"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkap dia.

Lucky merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Kodam Udayana Tindak Tegas

Sementara, Kodam IX/Udayana bakal menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Candra kepada wartawan, Jumat (8/8/2025). 

Candra mengatakan, saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para personel yang diduga terlibat sedang dilakukan oleh Subdenpom Kupang.

Dalam hal itu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.

"Namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," tegas Candra. 

Ia juga menegaskan, TNI AD tidak mentolerir tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya. 

"Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," ucap dia.

Idantitas 20 Orang

Terduga pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan.

Halaman
1234

Berita Terkini