Dalam laporannya di LHKPN, Djon Afriandi ngaku memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 2.223.500.000.
Terlihat ada 21 bidang tanah milik Djon Afriandi yang kebanyakan berada di Aceh.
Tercatat pula Djon Afriandi miliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.350.000.000.
Djon Afriandi juga laporkan kas dan setara kas tembus Rp 2.070.000.000.
Tercatat juga Djon Afriandi ngaku memiliki harta lainnya senilai Rp 2.036.000.000.
Secara total, Djon Afriandi laporkan harta kekayaan Rp 7.679.500.000.
Ditunjuk jadi Pangkopassus
Sebelumnya, Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen Djon Afriandi mendapat promosi jabatan sebagai Panglima Kopassus (Pangkopassus).
Promosi itu tertuang di dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1033/VIII/2025 yang ditetapkan pada 6 Agustus 2025.
"Mayjen TNI Djon Afriadi, jabatan lama Danjen Kopassus, jabatan baru Pangkopassus," demikian tertuang dalam surat keputusan tersebut.
Saat dikonfirmasi perihal kebenaran surat keputusan ini, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan.
"Iya benar," ujar Kristomei kepada Kompas.com, Jumat (8/8/2025).
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com