TNI Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Terima jika Prada Lucky Gugur di Medan Juang: Tapi Anak Kami Meninggal dalam Pembantaian

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEMATIAN PRADA LUCKY - Ratusan pelayat hadiri ibadah pemakaman Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), di Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (9/8/2025).

Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, membenarkan bahwa salah satu prajurit di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 meninggal.

Baca juga: Daftar 20 "Senior" Terduga Pelaku Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Ada Pangkat Letda hingga Pratu

24 Prajurit Diperiksa

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi soal kasus tewasnya Prada Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD diduga dianiaya senior.

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan 24 orang telah diperiksa, termasuk terduga pelaku.

"Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi," kata Wahyu di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (8/8/2025). Dikutip Tribunjabar.id

Wahyu mengungkapkan, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Hasil pemeriksaan akan menentukan sejauh mana para pelaku akan dihukum.

"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," ungkap dia.

Baca juga: Sosok "Senior" Berpangkat Letda Diduga Ikut Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Pukul Gunakan Selang

Kodam Udayana Tindak Tegas

Sementara, Kodam IX/Udayana bakal menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Candra kepada wartawan, Jumat (8/8/2025). 

Candra mengatakan, saat ini proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para personel yang diduga terlibat sedang dilakukan oleh Subdenpom Kupang.

Dalam hal itu, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terduga pelaku.

"Namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," tegas Candra. 

Ia juga menegaskan, TNI AD tidak mentolerir tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya. 

"Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," ucap dia.

Halaman
123

Berita Terkini