TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Ratusan warga Desa Pedamaran 5 dan 6, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel membanjiri halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Selasa (29/7/2025) siang.
Didampingi oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), massa menuntut pemerintah daerah segera bertindak terkait penutupan akses jalan vital yang dilakukan oleh PT Martimbang Jaya.
Aksi massa ini dipicu penutupan jalan yang selama ini menjadi jalur utama bagi warga Desa Pedamaran V dan VI untuk mengangkut hasil perkebunan mereka.
Lokasi perkebunan warga berada di belakang area perusahaan tersebut membuat penutupan akses ini melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Menurut penanggung jawab aksi, Siti Aisyah dengan penutupan jalan memaksa warga mengeluarkan biaya tambahan signifikan untuk mengangkut hasil kebun mereka.
"Kami menuntut Pemkab OKI dan DPRD melakukan investigasi dan transparansi legalitas perusahaan tersebut," tegas Siti di tengah kerumunan massa.
Siti juga mendesak pemerintah agar mendesak perusahaan segera membuka kembali akses jalan yang telah bertahun-tahun digunakan masyarakat untuk mobilitas, khususnya menuju kebun.
"Tak hanya soal jalan, kami soroti persoalan mendasar lainnya yakni dugaan penelantaran hak warga atas lahan seluas 18 hektare sejak 2007 dimanfaatkan perusahaan tanpa ganti rugi," ujarnya.
Dalam simulasi hitungan dibawa oleh massa aksi, nilai potensi kerugian warga atas hasil panen kelapa sawit selama 18 tahun itu ditaksir mencapai Rp18,144 miliar.
"Sampai hari ini belum dibayar sepeser pun. Warga kami tertekan, bukan hanya secara ekonomi, tapi juga secara sosial. Kami merasa diintimidasi,” lanjut Siti.
Para demonstran yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, terlihat antusias menyuarakan tuntutan dan membentangkan spanduk-spanduk berisi keluhan dan harapan.
Setibanya di gedung DPRD OKI, massa ditemui oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha DPRD, Apriantini menjelaskan seluruh anggota dewan sedang melakukan dinas luar, sehingga tidak ada yang dapat menemui langsung demonstran.
"Saya berjanji menampung seluruh aspirasi dan menyampaikannya kepada Komisi II untuk segera ditindaklanjuti," ujar Apriantini.
Tentunya adanya pernyataan ini sontak memicu kekecewaan di kalangan para demonstran.
"Kami sebagai masyarakat perlu kepastian, bukan janji. Kami minta DPRD OKI segera menindaklanjuti tuntutan kami," seru salah seorang demonstran dengan nada tinggi.
Kekecewaan ini mengisyaratkan potensi aksi yang lebih keras jika tuntutan tidak segera direspons.
Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD, ratusan warga tersebut melanjutkan aksi mereka ke kantor Pemkab OKI dengan berjalan kaki bersama-sama. Aparat kepolisian dari Polres OKI disiagakan di kedua lokasi untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
Di kantor Pemkab OKI, perwakilan demonstran diajak bermediasi dengan pihak Pemkab bersama unsur terkait.
"Kami mengharapkan mediasi ini dapat menghasilkan solusi konkret demi kepentingan masyarakat Desa Pedamaran V dan VI," ujar massa.
Menanggapi aksi massa, Sekda OKI H. Asmar Wijaya menyatakan bahwa pemerintah akan segera turun langsung ke lokasi pada Kamis (31/7/2025) mendatang.
“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi melalui jalur yang tepat. Ini akan menjadi perhatian serius Pemkab OKI dan kami akan tinjau langsung kelapangan upaya mempertemukan pihak terkait," jelas Asmar.
Menurutnya langkah ini penting, supaya pemerintah tidak hanya mendengar dari satu sisi, melainkan juga mendapatkan gambaran utuh demi menemukan solusi terbaik.
"Kami akan segera menindaklanjuti terkait dengan keluhan masyarakat di Kecamatan Pedamaran ini," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel