Dokter Gigi Digerebek di Lubuklinggau

Nasib Oknum Dokter Gigi di Musi Rawas Digerebek Bareng Pria Muda di Kos, Dilaporkan Suami ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIGEREBEK -- P (46) oknum dokter gigi di Musi Rawas digerebek polisi dan suaminya saat bersama seorang pria muda di sebuah kamar kos di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam. Kini P resmi dilaporkan suaminya ke polisi.

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- P (46) oknum dokter gigi di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel yang digerebek saat bersama seorang pria muda di kamar kos kini resmi dilaporkan suaminya ke polisi.

Membuat laporan ke Polres Lubuklinggau, Sumsel, suami P melaporkan istrinya itu terkait dugaan perzinahan. 

Saat digerebek oleh anak dan suaminya yang juga didampingi polisi, P kedapatan sedang bersama pria muda berinisial RK (27) di dalam kamar kos di wilayah Kelurahan Amula Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam.

P adalah dokter gigi yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Musi Rawas. 

Sementara RK diinformasikan pria muda yang berstatus sebagai bujangan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi didampingi Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit PPA, Ipda Kopran membenarkan bila oknum suami dokter gigi tersebut sudah melapor.

"Suaminya sudah resmi melapor dan laporannya sudah diterima oleh penyidik," ungkapnya pada wartawan, Selasa (22/3/2025).

Baca juga: Kronologis Oknum Dokter Gigi di Musi Rawas Digerebek Bareng Pria Muda, Berawal Suami & Anak Curiga

Kopran menyebutkan bila suami korban melapor ke Polres Lubuklinggau pada Senin (21/7/2025) malam setelah penggerebekan itu.

"Pasal yang disangkakan yakni perzinahan, sudah interogasi awal, jadi dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan dulu," ujarnya.

Kopran mengungkapkan ada tiga saksi dilakukan pemeriksaan, diantaranya suami korban, oknum dokter gigi dan yang diduga selingkuhannya.

"Korban yang dilakukan pemeriksaan yakni korban pelapor atau suaminya dan dua terlapor dokter dan selingkuhannya," ungkapnya.

Kopran menambahkan, intinya saat ini proses masih berjalan bila ada sudah perkembangan akan kami sampaikan.

"Nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan," ujarnya. 

Terancam Disanksi

Halaman
12

Berita Terkini