TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Puluhan ribu warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Ogan Komering Ilir telah dihapuskan yang terhitung bulan Januari - Mei tahun 2025 silam.
Total sebanyak 41.000 penerima bantuan sosial dianggap sudah mampu dan dilakukan penghapusan penerima.
"Total penerima bantuan tahun lalu sebanyak 363.000 orang di seluruh Kabupaten OKI. Sedangkan hingga bulan Mei 2025 tinggal tersisa 322.000 orang," kata Kepala Bidang Fakir Miskin Dinsos OKI, Ali Rahman sewaktu dibincangi oleh media pada Selasa (16/7/2025) siang.
Dikatakan Ali, faktor adanya warga yang sebelumnya menerima bantuan PKH BPNT, beberapa bulan selanjutnya tidak mendapat lagi bantuan, disebabkan oleh penerima sudah dinyatakan mampu.
Baca juga: Pengadilan Negeri Kayuagung OKI Buka Tempat Sidang di Ogan Ilir, Bakal Digelar 2 Kali Seminggu
Baca juga: Cegah Karhutla, BPBD Sumsel Mulai Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca, Fokus di Lahan Gambut OKI
Berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) menggunakan sistem desil dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraannya, dengan desil 1 sebagai kelompok termiskin dan desil 10 sebagai kelompok terkaya.
"Maka desil 6 sampai 10 menunjukkan kelompok warga dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas dan mapan, yang umumnya tak lagi menjadi prioritas penerima bansos seperti PKH BPNT," ungkapnya.
Ditegaskan dia, warga yang merasa datanya hilang sebagai penerima bansos silahkan mengecek ke bagian layanan Dinsos OKI, karena bisa jadi datanya tidak valid atau terdapat kendala lainnya.
"Tetapi bagi yang memang datanya dihapuskan karena dianggap sudah mampu, mereka tidak bisa lagi mengajukan dimasukkan kembali jadi penerima bansos," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com