Berita Viral

Syoknya Dedi Mulyadi, Cucu Bongkar Tujuan Kakek Kadi Ngotot Gugat Warisan, Dipaksa Kosongan Rumah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CUCU DIGUGAT KAKEK- Tangkap layar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat kedatangan Zaki, cucu yang digugat kakeknya sendiri. Semua yang diucapkan kakek Kadi disebut tak sesuai seperti disampaikan saat menggugat di Pengadilan, cucunya dipaksa setujui surat kosongkan rumah

"Kata kakek dan neneknya apa?" tanya Dedi Mulyadi.

"Intinya (kata kakek nenek), 'Saya enggak mau jual tanah'. Kata saya, 'Pak udah, kan ini buat saya, jangan lihatnya ke ibu, ini (rumah) buat saya sama Zaki'."

"'Enggak apa-apa sertifikat yang saya sama ibu utang di bank, nanti dapat duit dari bank, saya yang nyicil ke bank'."

"(Kata kakek nenek), 'Enggak mau jual tanah saya, udah kalian keluar'. Saya memohon saya mau ganti rugi tanahnya, tapi enggak digubris," beber Heryatno.

Baca juga: Ketakutan Kakek Kadi Hingga Gugat Cucu di Indramayu Terkait Rumah Warisan, Kalau Mantu Menikah Lagi

Padahal diungkap Heryatno, rumah tersebut dibangun juga pakai uang ibu dan ayahnya semasa hidup.

Namun, setelah sang ayah meninggal dunia, kakek dan neneknya justru meminta kembali tanah peninggalan ayahnya.

"Nenek beli tanah di Karangsong. Ayah saya disuruh bangun rumah di situ," ungkap Heryatno.

"Tapi ada uang dari almarhum ayah sama ibu saya," imbuhnya.

"Dulu belinya berapa?" tanya Dedi Mulyadi.

"Rp35 juta dari kuitansi yang saya cari di brankas," jawab Heryatno.

"Berarti uang neneknya Rp23 juta. Uang suami dan ibu Rp12 juta. Kemudian tanah itu disuruh bangun rumah, sudah selesai dan ditinggalin. Terus (ayah) meninggal, dampaknya apa?" tanya Dedi lagi.

"Diminta lagi (tanahnya), saya disuruh keluar bertiga," jawab Heryatno.

Penasaran, Dedi pun bertanya apakah Rastiah ada masalah atau tidak dengan mertuanya.

Diakui, ibu Heryatno dan Zaki tidak pernah berkonflik dengan mertuanya.

KAKEK GUGAT CUCU - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. (kiri) Kadi dan Narti, Kakek dan Nenek di Indramayu mengaku sejak awal tak berniat menggugat menantu dan kedua cucunya, apalagi Zaki yang masih 12 tahun (Tribun jabar/andhika rahman)

Selanjutnya, Heryatno pun menceritakan momen saat ia setengah dipaksa tanda tangan perjanjian agar keluar dari rumah.

Halaman
1234

Berita Terkini