Berita Viral

Syoknya Dedi Mulyadi, Cucu Bongkar Tujuan Kakek Kadi Ngotot Gugat Warisan, Dipaksa Kosongan Rumah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CUCU DIGUGAT KAKEK- Tangkap layar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat kedatangan Zaki, cucu yang digugat kakeknya sendiri. Semua yang diucapkan kakek Kadi disebut tak sesuai seperti disampaikan saat menggugat di Pengadilan, cucunya dipaksa setujui surat kosongkan rumah

TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dibuat tak habis pikir mendengar langsung cerita dua orang cucu di Indramayu digugat oleh kakek dan neneknya sendiri.

Adapun kisah itu dialami oleh bocah berusia 12 tahun, Zaki Fasa Idan, kakaknya Heryatno (20), serta ibu mereka Rastiah (37).

Gugatan itu juga dilayangkan Kakek Kadi dan Nenek Narti, kepada mereka yang terdaftar dalam perkara nomor 34/Pdt.G/2025/PN Idm.

Baca juga: Ini Penampakan Rumah Warisan yang Buat Kakek Gugat Cucunya di Indramayu, 15 Tahun Ditempati

GUGATAN KAKEK KE CUCU- (KIRI) Kondisi rumah yang digugat kakek kepada cucunya yang masih berusia 12 tahun di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Senin (7/7/2025). (KANAN) Keluarga Zaki, cucu yang digugat kakeknya saat ditemui Dedi Mulyadi. Kakek Kadi sempat melakukan mediasi dan menawarkan uang kompensasi ganti rugi pembangunan rumah sebesa Rp100 juta untuk cucunya, namun ditolak (ig/dedimulyadi71/Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Padahal rumah tersebut merupakan warisan peninggalan almarhum ayah mereka.

Di depan Dedi Mulyadi, Heryatno, kakak Zaki membantah segala pernyataan kakeknya yang menyebut ia dan ibunya meminta kompensasi lebih tinggi dari yang ditawarkan.

Sebelumnya, kakek Kadi diwakilkan kuasa hukumnya, mengungkapkan bahwa cucunya meminta kompensasi sebesar Rp 350 juta dari yang ditawarkan sebesar Rp100 juta.

Kakak Kadi dan Nenek Narti sejak awal mengaku tak berniat menggugat cucu-cucunya.

Namun nyatanya, semua yang diucapkan kakeknya itu tak sesuai seperti yang disampaikan saat menggugat di Pengadilan.

Kata Heryatno, malahan ia dan adiknya yang diminta membayar Rp500 juta jika mau tetap tinggal di rumah peninggalan sang ayah.

Mendengar cerita Heryatno, Dedi syok seraya miris.

"Cuma ada awalan, pertama ngomong ke ibu, 'Kalau punya uang Rp500 juta, mau ngegantiin tanah saya'. Makanya saya juga bingung," ujar Heryatno, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Kamis (10/7/2025).

"Kok langsung Rp500 juta sih?" tanya Dedi.

"Saya udah bilang ke nenek, 'Mak, kalau nominal segitu saya enggak mampu, saya makan aja dadak nyari buat makan sehari-hari sama adek'," kata Heryatno.

"Kok tega sama cucunya? Mungkin teringat sama anaknya, lihat anaknya (cucu) makin sayang dong," sambung Dedi.

Tak hanya itu, Heryatno juga menceritakan momen saat ia diintimidasi oleh pengacara kakek dan neneknya yakni dipanggil ke pengadilan militer untuk mediasi.

Halaman
1234

Berita Terkini