Berita Viral
Ketakutan Kakek Kadi Hingga Gugat Cucu di Indramayu Terkait Rumah Warisan, Kalau Mantu Menikah Lagi
Ada kekhawatiran dari kakek Kadi jika menantunya menikah lagi dan justru menempati rumah peninggalan anaknya, namun cucu menantang bawa ke pengadilan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kadi dan Narti, Kakek dan Nenek gugat menantu dan cucunya berusia 12 tahun terkait rumah warisan anak bukan tanpa sebab.
Adapun kuasa hukum dari kakek dan nenek, Ade Firmansyah Ramadhan mengungkapkan kliennya tidak sejahat sebagaimana yang dipikirkan oleh warganet.
Diketahui, kedua cucu yakni Heryatno (20) dan Zaki (12), dan ibu mereka Rastiah (37) sebagai tergugat satu yang tinggal di rumah warisan ayah mereka kini digugat sang kakek.
Baca juga: Alasan Kakek Gugat Cucu di Indramayu Terkait Rumah Warisan, Tawarkan Uang Kompensasi Rp100 Juta
Gugatan ini perihal rumah peninggalan almarhum ayah mereka yang berlokasi di Desa Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Ada kekhawatiran dari kakek Kadi apabila ibu mereka menikah lagi dan justru menempati rumah tersebut.
Sebagai bentuk antisipasi, jika ibu mereka menikah lagi diminta untuk meninggalkan rumah itu.
“Sedangkan untuk Heryatno dan Zaki ya tidak masalah untuk menempati rumah itu, karena kan tidak ada yang namanya bekas cucu,” ujar Ade Firmansyah di kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, melansir dari Tribunjabar.com, Selasa (8/7/2025).
Ade menyampaikan, Kadi dan Narti ini sebenarnya juga tidak mau jika masalah ini harus sampai ke pengadilan karena menyangkut kedua cucu mereka.
Hanya saja, cucu pertama mereka sendiri yang menantang jika ingin rumah itu dikosongkan harus ada surat dari pengadilan dahulu.
Rupanya dari situ muncul ketegangan dari keluarga tersebut.
“Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri,” ujar dia.
Ade menyampaikan, kliennya tersebut saat ini kondisinya tertekan secara batin.
Mereka merasa malu dengan kabar yang beredar sekarang.
"Mereka merasa malu karena kesalahannya itu seperti apa? Karena yang minta digugat itu cucu pertamanya bukan mereka,” ujar dia.
Baca juga: Dedi Mulyadi Turun Tangan Bantu Bocah 12 Tahun di Indramayu yang Digugat Kakek Soal Warisan Ayahnya
Hingga akhirnya somasi untuk meminta kembali tanah itu dilakukan oleh sang kakek melalui kuasa hukumnya.
| Video Detik-detik Mobil Tabrak Lari di Ciwastra, Dikejar Pemotor hingga Tertangkap di Tol Gedebage |
|
|---|
| Video Detik-detik Kurir di Pinrang Dianiaya Konsumen, Ngotot Buka Paket Baru Bayar COD Rp 222 Ribu |
|
|---|
| Motif Streamer Resbob Nekat Lontarkan Ujaran Kebencian Saat Live Tiktok, Semua Demi Uang Saweran |
|
|---|
| Nasib Pegawai Honorer Sembunyikan 1000 KTP Warga Berimbas Predikat Buruk Ombusman, Camat Marah |
|
|---|
| Sosok Darwanto, Petani Madiun Dipenjara Gegara Pelihara Landak Jawa, Tak Tahu Hewan Dilindungi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ada-kekhawatiran-dari-kakek-Kadi-jika-menantunya-menikah-lagi-dan-justru-menempati.jpg)