TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus tewasnya Syarifah Sidah Alatas (59) notaris asal Bogor ditemukan tewas di sungai Citarum akhirnya terkuak sudah.
Setelah polisi akhirnya mengamankan 6 orang tersangka terlibat dalam kasus tersebut.
Adapun otak pelaku utamanya adalah mantan sopir berinisial AWK bersama temannya.
Melansir dari Kompas.co.id, selasa (8/7/2025) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra, Selasa (8/7/2025), mengatakan, kasus ini terungkap saat warga menemukan mayat mengambang di Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi, Jabar, pada Kamis (3/7/2025).
Setelah diselidiki, mayat itu diketahui sebagai Syarifah yang dilaporkan hilang sejak dua hari sebelumnya.
Dari peristiwa itu, penyidik segera menelusuri tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Berdasarkan barang bukti yang diperoleh, Syarifah diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
Kurang dari satu hari setelah penemuan mayat itu, tiga orang pelaku ditangkap. Mereka adalah AWK yang merupakan sopir korban, serta A dan H. A merupakan teman dari AWK.
Ketiganya ditangkap di sebuah tempat kos di kawasan Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (4/7/2025).
Mobil Syarifah Sidah Alatas (59) yang diambil oleh supirnya sendiri AWK (27). Mobil ini dijual dengan harga Rp 40 juta.
Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, ternyata ada enam orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Tiga di antaranya merupakan orang yang membunuh dan membuang mayat korban, sedangkan tiga lainnya adalah penadah.
Wira menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka, kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana. Kasus tersebut bermula saat A mengajak AWK untuk merampas mobil korban. Langkah tersebut dilakukan karena mereka terdesak kebutuhan hidup.
Untuk melancarkan aksinya, AWK menghubungi korban untuk mengajaknya jalan-jalan, Senin (30/6/2025). Tanpa merasa curiga, korban pun mengiyakan. Korban lalu menemui AWK di Stasiun Bojonggede, Bogor. Saat itu, AWK mengajak A untuk ikut serta.
Dari sana, mereka berkeliling Bogor menggunakan mobil sedan Honda Civic dengan nomor polisi F 1573 ABO milik korban. “ Mereka jalan-jalan hingga larut malam,” ujar Wira.
Setelah berjalan-jalan, korban mengantar kedua pelaku ke Stasiun Bogor untuk pulang ke kontrakan mereka yang berada di Cibitung, Bekasi. Namun, saat sampai di stasiun, ternyata tidak ada lagi kereta yang beroperasi.